Berita

Tangkapan layar video pencurian mobil pengisi ATM yang membawa uang Rp 4,8 miliar/Net

Presisi

Pelaku Pencurian Mobil Pengisi ATM Berisi Rp 4,8 Miliar Diamankan

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 02:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Subang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil pengisi ATM yang membawa uang tunai senilai Rp 4,8 miliar.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan, aksi ini dilakukan saat pegawai jasa pengisi mesin ATM sedang melakukan pengisian ATM di Jalur Pantura, Desa Karanganyar, Subang, Jawa Barat.

Lalu, seorang pegawai yang bertugas mengawal juga ikut turun dan berada di belakang mobil. Saat itulah seorang pelaku masuk ke kemudi mobil dan langsung membawa mobil berisi uang miliar rupiah itu.


“Setelah tiga hari menyelidiki, Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap tiga orang pelaku yakni, SPR, AR dan JAK. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Cirebon,” jelas AKBP Sumarni kepada wartawan, Rabu (25/1).

Ternyata, Sumarni mengungkapkan, bahwa otak pencurian ini adalah pegawai jasa pengiriman itu sendiri, yang bertugas sebagai pengawalan.

“SPR merupakan otak pencurian yang juga merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan saat terjadi pencurian. Pelaku AR merupakan penyedia dan pengemudi mobil operasional saat aksi pencurian. Sementara pelaku JAK berperan sebagai eksekutor atau mencuri mobil berisi uang tersebut,” beber Sumarni.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan uang sisa dari hasil pencurian, dua minibus serta barang bukti lainnya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya