Berita

Wakil Presiden Maruf Amin/Net

Politik

Respons Wapres soal Permintaan Kades: Mau Disamakan dengan Presiden, Atau Bagaimana?

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Presiden Maruf Amin angkat bicara terkait dengan aksi unjuk rasa kepala desa yang meminta masa jabatannya diperpanjang.

Belakangan, para kades dan perangkat desa mendesak agar pemerintah memperpanjang masa jabatannya hingga 9 tahun dan bisa tiga periode, dengan begitu mereka berkesempatan bisa menjadi kepala desa selama 27 tahun.

Adapun saat ini, sesuai dengan UU No 6/2014 Tentang Desa, bahwa setiap kepala desa memiliki masa bakti selama 6 tahun.


Terkait dengan permintaan para kades itu, Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar usulan ini sangat diperlukan kehati-hatian menyikapinya. Wapres meminta agar dipertimbangan secara matang baik dari sisi rasionalitas dan manfaatnya sebelum diputuskan dengan resmi.

Sehingga, keputusan yang diambil nantinya dapat sesuai dengan maksud dan tujuan diajukannya usulan tersebut.

“Mengenai masalah usul itu, saya kira nanti itu akan dipikirkan. Mana yang apakah rasional apa tidak, maslahat (membawa kebaikan) apa tidak,” kata Wapres usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1).

Apakah nanti jika disetujui, kata Wapres, jabatan kepala desa akan disamakan saja dengan semua pejabat resmi pemerintahan dari tingkat Bupati/Walikota, Gubernur hingga Presiden yang semuanya ada batas waktu, yakni hanya boleh dua periode dengan masa bakti 5 tahun di setiap periodenya.

“Presiden, Gubernur, Walikota itu kan memang pertama ada waktunya itu 5 tahunan, jadi 2 periode, paling banyak itu 10 tahun. Jadi ada batasannya. Oleh karena itu, untuk kepala desa itu yang pas betul apa mau disamakan dengan Presiden, Gubernur, dan Bupati atau bagaimana?” demikian Maruf Amin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya