Berita

Wakil Presiden Maruf Amin/Net

Politik

Respons Wapres soal Permintaan Kades: Mau Disamakan dengan Presiden, Atau Bagaimana?

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Presiden Maruf Amin angkat bicara terkait dengan aksi unjuk rasa kepala desa yang meminta masa jabatannya diperpanjang.

Belakangan, para kades dan perangkat desa mendesak agar pemerintah memperpanjang masa jabatannya hingga 9 tahun dan bisa tiga periode, dengan begitu mereka berkesempatan bisa menjadi kepala desa selama 27 tahun.

Adapun saat ini, sesuai dengan UU No 6/2014 Tentang Desa, bahwa setiap kepala desa memiliki masa bakti selama 6 tahun.


Terkait dengan permintaan para kades itu, Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar usulan ini sangat diperlukan kehati-hatian menyikapinya. Wapres meminta agar dipertimbangan secara matang baik dari sisi rasionalitas dan manfaatnya sebelum diputuskan dengan resmi.

Sehingga, keputusan yang diambil nantinya dapat sesuai dengan maksud dan tujuan diajukannya usulan tersebut.

“Mengenai masalah usul itu, saya kira nanti itu akan dipikirkan. Mana yang apakah rasional apa tidak, maslahat (membawa kebaikan) apa tidak,” kata Wapres usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1).

Apakah nanti jika disetujui, kata Wapres, jabatan kepala desa akan disamakan saja dengan semua pejabat resmi pemerintahan dari tingkat Bupati/Walikota, Gubernur hingga Presiden yang semuanya ada batas waktu, yakni hanya boleh dua periode dengan masa bakti 5 tahun di setiap periodenya.

“Presiden, Gubernur, Walikota itu kan memang pertama ada waktunya itu 5 tahunan, jadi 2 periode, paling banyak itu 10 tahun. Jadi ada batasannya. Oleh karena itu, untuk kepala desa itu yang pas betul apa mau disamakan dengan Presiden, Gubernur, dan Bupati atau bagaimana?” demikian Maruf Amin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya