Berita

Wakil Presiden Maruf Amin/Net

Politik

Respons Wapres soal Permintaan Kades: Mau Disamakan dengan Presiden, Atau Bagaimana?

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Presiden Maruf Amin angkat bicara terkait dengan aksi unjuk rasa kepala desa yang meminta masa jabatannya diperpanjang.

Belakangan, para kades dan perangkat desa mendesak agar pemerintah memperpanjang masa jabatannya hingga 9 tahun dan bisa tiga periode, dengan begitu mereka berkesempatan bisa menjadi kepala desa selama 27 tahun.

Adapun saat ini, sesuai dengan UU No 6/2014 Tentang Desa, bahwa setiap kepala desa memiliki masa bakti selama 6 tahun.


Terkait dengan permintaan para kades itu, Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar usulan ini sangat diperlukan kehati-hatian menyikapinya. Wapres meminta agar dipertimbangan secara matang baik dari sisi rasionalitas dan manfaatnya sebelum diputuskan dengan resmi.

Sehingga, keputusan yang diambil nantinya dapat sesuai dengan maksud dan tujuan diajukannya usulan tersebut.

“Mengenai masalah usul itu, saya kira nanti itu akan dipikirkan. Mana yang apakah rasional apa tidak, maslahat (membawa kebaikan) apa tidak,” kata Wapres usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1).

Apakah nanti jika disetujui, kata Wapres, jabatan kepala desa akan disamakan saja dengan semua pejabat resmi pemerintahan dari tingkat Bupati/Walikota, Gubernur hingga Presiden yang semuanya ada batas waktu, yakni hanya boleh dua periode dengan masa bakti 5 tahun di setiap periodenya.

“Presiden, Gubernur, Walikota itu kan memang pertama ada waktunya itu 5 tahunan, jadi 2 periode, paling banyak itu 10 tahun. Jadi ada batasannya. Oleh karena itu, untuk kepala desa itu yang pas betul apa mau disamakan dengan Presiden, Gubernur, dan Bupati atau bagaimana?” demikian Maruf Amin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya