Achmad Nur Hidayat/Net
Achmad Nur Hidayat/Net
USULAN tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun semakin menuai banyak kritik. Penggalangan masa para kepala desa disinyalir diprakarsai oleh Kementrian Desa PDTT. Dan yang sangat mengherankan gagasan ini langsung di restui oleh Presiden Jokowi.
Dikutip dari CNN Indonesia memberitakan bahwa DPR pun langsung bergerak melalui Komisi II yang telah resmi mengusulkan revisi UU 6/2014 tentang Desa terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dalam satu periode sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait revisi UU tersebut. Dalam surat itu, Komisi II meminta agar revisi UU Desa menjadi inisiatif DPR.
Dikutip dari kompas.com yang memberitakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji terlebih dahulu tuntutan kepala desa (kades) yang ingin masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun. Menurut Tito bahwa perpanjangan masa jabatan kades ini akan dilihat terlebih dahulu, apakah lebih banyak positifnya atau justru negatif. Tito menyampaikan bahwa Jika banyak positifnya, kenapa tidak?
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
UPDATE
Jumat, 11 September 2026 | 16:25
Jumat, 11 September 2026 | 16:19
Jumat, 11 September 2026 | 16:13
Jumat, 11 September 2026 | 15:58
Jumat, 11 September 2026 | 15:46
Jumat, 11 September 2026 | 15:44
Jumat, 11 September 2026 | 15:00
Jumat, 11 September 2026 | 14:54
Jumat, 11 September 2026 | 14:46
Jumat, 11 September 2026 | 14:35