Berita

Bharada E menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Repro

Hukum

CERI Khawatir, Tuntutan JPU ke Bharada E Bikin Terdakwa Lain Takut Jadi Justice Collaborator

RABU, 25 JANUARI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan penjara 12 tahun kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J menuai polemik. Tuntutan JPU tersebut dinilai berat lantaran status Bharada E merupakan justice collaborator dan dianggap sebagai pembuka kotak pandora pembunuhan Brigadir J.

Mencermati perjalanan sidang, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berharap majelis hakim benar-benar memberi putusan yang seadil-adilnya sesuai harapan masyarakat.

Sebab putusan majelis hakim dalam memvonis Bharada E akan memberi efek besar pada penegakan hukum di Indonesia ke depannya.


"Majelis hakim setidaknya memberi putusan terbaik sehingga ke depan, orang tidak merasa sia-sia menjadi justice collaborator dan agar orang selalu memilih kejujuran di atas segalanya," kata Yusri Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1).

Yusri pun mengaku sempat meminta pendapat para praktisi hukum dalam mencermati tuntutan terhadap Bharada E. Salah satunya dari praktisi hukum Augustinus Hutajulu.

Kepada Yusri, Augustinus mengatakan sudah merasa heran dengan surat dakwaan yang banyak menggunakan istilah hukum secara sembarangan, misalnya menyebut pistol 'milik' terdakwa Eliezer serta terdakwa lain, bukan istilah senjata dinas.

Padahal semua pistol itu adalah milik negara, dalam hal ini Kepolisian RI. Dengan kata lain, mereka tidak pernah membeli senjata api atau memiliki buku pemilikan senjata api.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya