Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

Cek Konjen Dubai soal Temuan PMI Dijual dan Disekap, DPR: KJRI Langsung Telusuri

RABU, 25 JANUARI 2023 | 19:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring ditemukannya 10 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil diselamatkan dari penyekapan, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani langsung berkomunikasi dengan Konjen RI di Dubai.

Belakangan kasus ini terungkap setelah beredar video penyelamatan PMI melalui akun TikTok @sabrinaerita pada Jumat (20/1). PMI tersebut dijual oleh sesama perempuan Indonesia asal Bandung, Jawa Barat. Mereka mengaku ditipu dan akhirnya dijual menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Kasus ini langsung kami cek ke Konjen RI di Dubai sehingga saya mendapat laporan yang cukup lengkap terkait kejadian ini," kata Christina kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1).


Dari hasil penelusuran dan komunikasinya yang dilakukan, Christina mendapatkan beberapa fakta. Ia menuturkan, PMI yang berasal dari Jawa Barat tersebut direkrut dan berangkat ke Dubai untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Hanya saja keberangkatan ini terjadi dalam status moratorium pengiriman PMI sektor domestik berdasarkan Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015.

“Jadi mereka berangkat saat moratorium dan setelah bekerja beberapa bulan termakan bujuk rayu untuk pindah kerja di sektor lain dan ternyata kemudian disekap oleh sindikat dan dipekerjakan sebagai PSK", kata Christina.

Hingga saat ini, kata Christina, KJRI tengah mendalami keterangan para korban sesuai dengan prosedur penanganan kasus terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Mereka masuk ke Dubai secara unprosedural maka KJRI tengah mendalami apakah ada aspek TPPO atau tidak. Hasilnya kita tunggu karena tengah didalami," sambung Christina.

Atas kejadian ini, Christina kembali menghimbau masyarakat agar mencermati dengan baik berbagai tawaran bekerja di luar negeri, misalnya dengan memastikan melalui Disnaker setempat terkait lowongan kerja dan agen yang melakukan rekrutmen.

"Semua ini sangat penting dilakukan guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban di kemudian hari," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya