Berita

Ilustrasi Pemilu/RMOL

Politik

Kemendagri Gandeng Ormas Dukung KPU Selenggarakan Pemilu 2024 Bersih

RABU, 25 JANUARI 2023 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 diharapkan bisa berjalan secara bersih dan dalam iklim dmeokrasi yang sehat. Salah satu cara yang ikut dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah menggandeng organisasi masyarakat (ormas).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar menjelaskan, edukasi mengenai pemilu sangat penting untuk jalannya proses demokrasi, mengingat ada sekitar 80 persen dari total jumlah penduduk Indonesia sekira 277 juta yang menjadi pemilih.

"Maka kita harus punya cara untuk masuk ke masyarakat. Salah satu cara, metode, untuk bertemu atau berkomunikasi dengan masyarakat adalah melalui saluran-saluran masyarakat (ormas) itu sendiri," kata Bahtiar dalam diskusi virtual pada Rabu (25/1).


Bahtiar menyebutkan, jumlah ormas di Indonesia terbilang cukup banyak, yaitu mencapai 514.252 ormas yang tercatat berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kemendagri.

"Ada banyak organisasi kemasyarakatan dari yang kecil sampai yang besar, dalam berbagai latar belakang itu didirikan dan dibentuk oleh warga masyarakat," sambungnya memaparkan.

Karena itu, dalam diskusi ini Bahtiar mengundang beberapa ormas yang sudah besar nama yaitu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ia mengharapkan, peran ormas-ormas dalam membantu KPU mengedukasi masyarakat dalam hal kepemiluan bisa menciptakan kontestasi yang jujur, adil, langsung, dan bersih.

"Jadi ini bentuk komitmen kami, bahwa Kemendagri sangat mendukung kawan-kawan penyelenggara pemilu untuk bagaimana menghasilkan pemilu yang sehat sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang baik," demikian Bahtiar menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya