Berita

bank bjb menawarkan Obligasi Savings Bond Ritel SBR012/Ist

Politik

bank bjb Tawarkan SBR 012, Ada Dua Pilihan Investasi Menarik

RABU, 25 JANUARI 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Obligasi Savings Bond Ritel SBR012 ditawarkan bank bjb sebagai upaya mendukung pemerintah menambah pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Obligasi ini ditawarkan dalam dua tenor untuk menjangkau semua kalangan.

Berbeda dengan seri SBN Ritel sebelumnya, SBR012 diterbitkan dengan dua tenor, yaitu SBR012-T2 untuk tenor dua tahun dan SBR012-T4 untuk tenor empat tahun.

SBR012 ditawarkan sebagai bentuk investasi yang aman dan menguntungkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Penerbitan ini memberikan masyarakat kesempatan yang sama untuk ikut serta membiayai APBN.


SBR012 ditawarkan bank bjb sejak 19 Januari hingga 9 Februari 2023. Investor cukup melakukan pendaftaran melalui infobjb.id/sbn dengan nilai investasi minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 5 miliar untuk SBR012-T2 serta maksimal Rp 10 miliar untuk SBR012-T4.

"Ini upaya nyata bank bjb ikut serta membantu pemerintah melakukan pembiayaan keuangan. Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan investasi seri SBR012 melalui bank bjb," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Rabu (25/1).

Selama beberapa hari dibuka, respons masyarakat cukup besar. SBR012 juga ditawarkan dengan kupon (nilai bunga) mengambang 6,15% p.a untuk SBR012-T2 dan 6,35% p.a untuk SBR012-T4.

Nilai kupon ini akan disesuaikan dengan besaran BI 7 Day Reverse Repo Rate. Namun berlaku kupon minimal (floating with floor) sehingga memberikan kepastian investasi hingga akhir.

Khusus pembelian SBR melalui bank bjb, perseroan akan memberikan cashback menarik untuk pembelian melalui bank bjb. Cashback berupa uang tunai yang akan didistribusikan ke rekening nasabah maksimal 30 hari setelah tanggal settlement.

Untuk diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan sesuai UU 24/2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah adanya imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. Namun yang terpenting adalah investasi aman dengan pengembalian pokok 100% pada saat jatuh tempo.

Kendati begitu, produk ini juga memiliki beberapa risiko pasar yang harus diketahui. Di antaranya adanya potensi keuntungan maupun kerugian akibat faktor ekonomi yang mempengaruhi pasar keuangan, seperti perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar, dan harga obligasi. 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya