Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri

Hukum

Politisi PDIP dan PPP Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU Budhi Sarwono

RABU, 25 JANUARI 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) masih terus diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil saksi-saksi. Di antara saksi yang diperiksa kali ini ada anggota DPRD Banjarnegara.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalan Kompol B. Suprapto nomor 15, Baciro, DIY," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (25/1).

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini, yaitu Puji Kasih Kastuti selaku Bagian Keuangan PT Aneka Bangun Sarana; Feby Maulana Rijae selaku swasta; Amalia Desiana selaku anggota DPRD Banjarnegara Fraksi PDI Perjuangan; Indra Rafli Bagus Perdana selaku mahasiswa; Sugeng Karyoto selaku Direktur CV Harya Dewa.


Selanjutnya, Edy Purwanto selaku anggota DPRD Banjarnegara Fraksi PPP; Syaiful Anwar selaku Direktur Utama PT Faris Rachman; Edi Wartono dari CV Jaya Utama; Afila Asih Sejati dari CV Mahawira Manggala Ciptakarya; dan Trisno Adjie dari CV Buana Perkasa.

KPK pada Senin 13 Juni 2022, mengumumkan telah melakukan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono. Yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Dengan demikian, Budhi Sarwono telah menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK. Pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kedua, perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Dan, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya