Berita

Mantan presiden Mohamed Ould Abdel Aziz/Net

Dunia

Diduga Korupsi, Mantan Presiden Mauritania Ditangkap Polisi di Kediaman

RABU, 25 JANUARI 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Mauritania menangkap mantan presiden Mohamed Ould Abdel Aziz di rumahnya pada Selasa (24/1). Penangkapan terjadi menjelang persidangannya atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan mengumpulkan kekayaan terlarang selama menjabat.

Pengacaranya mengatakan, pria berusia 66 tahun itu sebelumnya diminta melapor ke polisi, namun ia menolak untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Polisi datang untuk mencarinya di rumah di ibu kota Nouakchott, dengan membawa surat perintah. Dia ditangkap tanpa insiden," kata pengacara, seperti dikutip dari Africa News, Rabu (25/1).


Penuntutan langka terhadap mantan kepala negara Afrika itu dijadwalkan dibuka pada Rabu pagi waktu setempat.

Sumber keamanan lokal mengatakan, pihak berwenang juga menangkap beberapa tokoh dan pejabat dari rezim Abdel Aziz juga menghadapi tuduhan korupsi, pencucian uang dan pengayaan secara tidak sah.

Abdel Aziz, seorang mantan jenderal berkuasa dalam kudeta dan menghabiskan 11 tahun di pucuk pimpinan. Dia mengundurkan diri pada 2019 setelah dua masa jabatan presiden di mana dirinya berperan meredakan pemberontakan jihadis yang mengancam negara Afrika Barat yang konservatif itu.

Dia kemudian digantikan oleh mantan tangan kanannya, Mohamed Ould Ghazouani dalam transfer kekuasaan pertama antara para pemimpin terpilih dalam sejarah sebuah negara yang ditandai dengan kudeta dan pergolakan militer.

Pada tahun 2020, penyelidikan parlemen dibuka terhadap transaksi keuangan di bawah kepresidenan Abdel Aziz.

Itu menyelidiki pendapatan minyak, penjualan aset negara, penutupan perusahaan publik yang bertanggung jawab atas persediaan makanan, dan aktivitas perusahaan perikanan China.

Tuduhan kemudian diajukan terhadap Abdel Aziz dan 11 orang lainnya, termasuk salah satu menantunya, dua mantan perdana menteri dan beberapa mantan menteri dan pengusaha.

Mantan presiden itu diduga mengumpulkan kekayaan setara dengan lebih dari 72 juta dolar AS.

Dia menolak untuk menjawab pertanyaan tentang sumber kekayaannya dan mengutuk intrik politik.

Abdel Aziz menulis dalam sebuah catatan yang dirilis oleh pengacara pada Selasa bahwa dia akan hadir di pengadilan untuk membela kehormatannya dan melawan tuduhan yang berlebihan dan keliru.

Dia juga mengklaim memiliki kekebalan dari penuntutan di bawah konstitusi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya