Berita

Rikky Rizal saat membacakan kesimpulan pledoi/Repro

Hukum

Ricky Rizal Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Pembunuhan Berencana Brigadir J

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan turut serta dalam tindak pidana  pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) yang dikenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), diminta oleh terdakwa Ricky Rizal untuk dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, saat membacakan kesimpulan pledoi kliennya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Bahwa tidak ada satupun dalam dakwaan penuntut umum baik dalam dakwaan primer maupun dalam dakwaan subsider, yang dapat dibuktikan atau terbukti dilakukan terdakwa dalam perkara a quo," ujar Erman.


Maka dari itu, selaku penasihat hukum Rickky Rizal Erman memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sependapat dengan penilaiannya yang menyatakan kliennya tidak terbukti ikut serta dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan primer maupun dakwan subsider Jaksa Penuntut Umum dalam perkara a quo," ucapnya.

"Serta memohon kepada Ketua dan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara a quo untuk dapat memutus perkara ini dengan berpedoman pada keadilan dan dapat mempertimbangkan semua uraian, penegasan dan nota pembelaan kami," demikian Erman menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya