Berita

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto/Net

Politik

Biaya Haji Diusulkan Jadi Rp 69 Juta, Pimpinan MPR RI Imbau Calon Jemaah Tak Risau dan Galau

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta membuat banyak pihak, khususnya para calon jemaah, menjadi gelisah. Karena kenaikan biaya haji ini memang sangat besar dibanding tahun sebelumnya.

Namun demikian, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta calon jemaah haji untuk tidak risau dengan ongkos haji yang saat ini masih menjadi perdebatan.

"Mohon kepada seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2023 tidak perlu terlalu risau atau galau, karena Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akan membahas secara detail. InsyaAllah hasilnya kemungkinan besar tetap akan di bawah Rp 69 juta," ucap Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).


Terkait kepastian berapa jumlah dibayarkan, akan diputuskan di tingkat panitia kerja dan akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI. Angka Rp 69 juta tersebut dipastikan masih sebatas usulan dari Kementerian Agama RI, belum menjadi keputusan tetap.

"Kami harus berhitung agar uang haji atau uang yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) itu tetap sehat untuk keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang," jelasnya.

Untuk itu, Yandri meminta Kementerian Agama, termasuk Panja Haji serius memelototi semua item yang menyangkut besaran ongkos haji tersebut.

"Misalkan, apa benar tiket pesawat itu Rp33 juta, apa masih bisa ditekan turun. Menurut saya sih harusnya bisa. Kemudian hotel, katering, dan lain sebagainya," katanya.

Kementerian Agama RI mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Nah, dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat rapat kerja bersam Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya