Berita

Ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023/Net

Politik

Kecam Tindakan Pembakaran Al Quran di Swedia, DPP FPI Serukan Umat Islam Ambil Tindakan Nyata

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Front Persaudaraan Islam (FPI) secara tegas mengutuk dan mengecam keras tindakan pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia pada Sabtu (21/1). Bahkan, FPI turut mengecam dan mengutuk pemerintah Swedia yang dianggap melindungi dan memfasilitasi aksi tersebut.

Dalam pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI yang diterima Kantor Berita Politik RMOL dari Ketua DPP FPI Bidang Advokasi yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, DPP FPI menyampaikan enam pernyataan sikap.

"Mengutuk dan mengecam keras tindakan biadab dan keji tersebut. Mengecam dan mengutuk pemerintah Swedia yang telah secara nyata melindungi dan memfasilitasi aksi pembakaran Kitab Suci Al Quran lewat kepolisian Swedia yang menjaga aksi pembakaran Al Quran," bunyi poin satu dan dua dalam pernyataan sikap DPP FPI, Selasa (24/1).


Selanjutnya, DPP FPI juga mengecam keras sikap negara-negara barat dan Eropa yang selama ini bersikap standar ganda, yakni selalu melindungi gerakan Islamophobia atas nama kebebasan berekspresi, akan tetapi bersikap represif dan secara tidak adil membatasi ruang gerak dan ekspresi umat Islam seperti pelarangan cadar dan lain sebagainya dengan dalih kesamaan atau equality dan HAM serta kebijakan publik.

"Namun sesungguhnya merekalah pelanggar HAM yang sebenarnya dan juga jelas menegaskan kebijakan publik mereka yang diskriminatif dan penuh kebencian terhadap Islam," lanjut poin selanjutnya.

DPP FPI juga menuntut pemerintah Indonesia yang selalu membanggakan diri sebagai negara muslim mayoritas dan negara Pancasila yang Sila pertamanya "Ketuhanan Yang Maha Esa", melakukan tindakan politik nyata terhadap aksi biadab dan keji pembakaran kitab suci Al Quran yang terjadi di Swedia dengan memanggil Duta Besar Negara Swedia dan Denmark serta meminta penjelasan dan harus memulangkan mereka dari bumi Indonesia serta memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark.

Kemudian, DPP FPI menuntut negara-negara yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam untuk mengambil tindakan politik tegas dan nyata dalam memprotes aksi pembakaran Al Quran di Swedia dengan memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark, serta juga menegaskan dengan kompak bahwa hal tersebut merupakan tindakan provokatif nyata dan mengobarkan perang terhadap Islam.

"Menyerukan kepada umat Islam agar bereaksi keras dan tegas serta bersatu melalui pemerintah yang sah serta melalui kanal-kanal resmi untuk mengambil tindakan nyata memprotes dan mengutuk tindakan biadab, intoleran dan memancing permusuhan nyata serta mengobarkan peperangan yang dilakukan terhadap Al Quran tersebut dan menjadikan momentum ini sebagai momentum persatuan umat Islam di seluruh dunia," bunyi poin keenam.

Pernyataan sikap DPP FPI ini ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Habib Muhammad Al Attas; Sekretaris Umum (Sekum) Habib Ali Abu Bakar Al Attas; dan disetujui oleh Penasihat Pusat Kiai Ahmad Qurthubi Jaelani.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya