Berita

Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Indonesia Harus Bersikap Tegas Tindak Pembakaran Al Quran di Swedia

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 16:45 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

ATAS apa yang terjadi di Swedia, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah yang tegas tidak cukup hanya mengutuk peristiwa pembakaran Al Quran tersebut. Sebagaimana diberitakan Rasmus Paludan kepala politik sayap kanan Denmark Starm Kurs membakar salinan Al Quran dalam demonstrasi nya di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Tindakan Rasmus Paludan ini tentu saja tindakan yang sangat keji, tidak beradab, penuh kebencian dan Islamophobia. Sehingga amat wajar jika tindakan tersebut layak dikutuk dan pelakunya harusnya segara ditangkap alih alih dilindungi oleh Pemerintah Swedia.

Jika atas nama demokrasi pemerintah Swedia tidak bisa memberikan tindakan yang tegas terhadap Rasmus maka hal tersebut justru akan menimbulkan dampak yang buruk bagi Swedia dari negara negara lain, terutama negara negara Muslim. Tindakan pembiaran Pemerintah Swedia atas pembakaran Al Quran tersebut tentunya akan mengundang reaksi yang akan merugikan pemerintah Swedia sendiri karena ini sudah menyangkut sentimen keagamaan dimana kitab Suci yang dimuliakan Ummat Islam telah dibakar.


Pemerintah Indonesia dalam hal ini sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia tentunya tidak cukup hanya mengutuk tindakan tersebut. Pemerintah Indonesia mesti bersikap tegas dengan menunda sementara kerjasama dengan pemerintah Swedia sampai kasus ini ditangani dan pelakunya ditangkap dan di proses secara hukum.

Pemerintah Indonesia sendiri saat ini memiliki kerjasama dengan pemerintah Swedia di beberapa bidang Strategis yaitu blue energi dan pertahanan dan keamanan.

Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 bersamaan dengan Presidensi Swedia di Uni Eropa pada semester pertama 2023 seharusnua dapat dijadikan diplomasi oleh pemerintah Indonesia agar pemerintah Swedia mengambil langkah yang tegas untuk dapat menyelesaikan kasus pembakaran Al Qur'an ini.

Kecaman dunia internasional terhadap pembakaran Al Qur'an oleh Rasmus Paludan ini mestinya membuat pemerintah Swedia untuk berfikir panjang akan kepentingan negaranya di kancah internasional. Jangan sampai tindakannya yang melindungi seorang kriminal tak beradab justru menjadikan kerugian bagi Swedia sendiri di kancah internasional.

Pemerintah Indonesia mesti secara tegas memanggil duta besar Swedia untuk Indonesia untuk menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap pemerintah Swedia. Pernyataan keprihatinan saja tidaklah cukup sebagai respon pemerintah Indonesia atas pembakaran Al Quran ini. Karena dampak dari pembakaran ini tentunya akan memicu tindakan lainnya sebagai reaksi atas tindakan tersebut.

Selama pemerintahan Swedia tidak memberikan sanksi yang tegas dan jelas maka seluruh kerjasama dengan pemerintah Swedia mesti dihentikan terlebih dahulu. 

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya