Berita

Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Indonesia Harus Bersikap Tegas Tindak Pembakaran Al Quran di Swedia

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 16:45 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

ATAS apa yang terjadi di Swedia, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah yang tegas tidak cukup hanya mengutuk peristiwa pembakaran Al Quran tersebut. Sebagaimana diberitakan Rasmus Paludan kepala politik sayap kanan Denmark Starm Kurs membakar salinan Al Quran dalam demonstrasi nya di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Tindakan Rasmus Paludan ini tentu saja tindakan yang sangat keji, tidak beradab, penuh kebencian dan Islamophobia. Sehingga amat wajar jika tindakan tersebut layak dikutuk dan pelakunya harusnya segara ditangkap alih alih dilindungi oleh Pemerintah Swedia.

Jika atas nama demokrasi pemerintah Swedia tidak bisa memberikan tindakan yang tegas terhadap Rasmus maka hal tersebut justru akan menimbulkan dampak yang buruk bagi Swedia dari negara negara lain, terutama negara negara Muslim. Tindakan pembiaran Pemerintah Swedia atas pembakaran Al Quran tersebut tentunya akan mengundang reaksi yang akan merugikan pemerintah Swedia sendiri karena ini sudah menyangkut sentimen keagamaan dimana kitab Suci yang dimuliakan Ummat Islam telah dibakar.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia tentunya tidak cukup hanya mengutuk tindakan tersebut. Pemerintah Indonesia mesti bersikap tegas dengan menunda sementara kerjasama dengan pemerintah Swedia sampai kasus ini ditangani dan pelakunya ditangkap dan di proses secara hukum.

Pemerintah Indonesia sendiri saat ini memiliki kerjasama dengan pemerintah Swedia di beberapa bidang Strategis yaitu blue energi dan pertahanan dan keamanan.

Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 bersamaan dengan Presidensi Swedia di Uni Eropa pada semester pertama 2023 seharusnua dapat dijadikan diplomasi oleh pemerintah Indonesia agar pemerintah Swedia mengambil langkah yang tegas untuk dapat menyelesaikan kasus pembakaran Al Qur'an ini.

Kecaman dunia internasional terhadap pembakaran Al Qur'an oleh Rasmus Paludan ini mestinya membuat pemerintah Swedia untuk berfikir panjang akan kepentingan negaranya di kancah internasional. Jangan sampai tindakannya yang melindungi seorang kriminal tak beradab justru menjadikan kerugian bagi Swedia sendiri di kancah internasional.

Pemerintah Indonesia mesti secara tegas memanggil duta besar Swedia untuk Indonesia untuk menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap pemerintah Swedia. Pernyataan keprihatinan saja tidaklah cukup sebagai respon pemerintah Indonesia atas pembakaran Al Quran ini. Karena dampak dari pembakaran ini tentunya akan memicu tindakan lainnya sebagai reaksi atas tindakan tersebut.

Selama pemerintahan Swedia tidak memberikan sanksi yang tegas dan jelas maka seluruh kerjasama dengan pemerintah Swedia mesti dihentikan terlebih dahulu. 

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya