Berita

Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Indonesia Harus Bersikap Tegas Tindak Pembakaran Al Quran di Swedia

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 16:45 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

ATAS apa yang terjadi di Swedia, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah yang tegas tidak cukup hanya mengutuk peristiwa pembakaran Al Quran tersebut. Sebagaimana diberitakan Rasmus Paludan kepala politik sayap kanan Denmark Starm Kurs membakar salinan Al Quran dalam demonstrasi nya di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Tindakan Rasmus Paludan ini tentu saja tindakan yang sangat keji, tidak beradab, penuh kebencian dan Islamophobia. Sehingga amat wajar jika tindakan tersebut layak dikutuk dan pelakunya harusnya segara ditangkap alih alih dilindungi oleh Pemerintah Swedia.

Jika atas nama demokrasi pemerintah Swedia tidak bisa memberikan tindakan yang tegas terhadap Rasmus maka hal tersebut justru akan menimbulkan dampak yang buruk bagi Swedia dari negara negara lain, terutama negara negara Muslim. Tindakan pembiaran Pemerintah Swedia atas pembakaran Al Quran tersebut tentunya akan mengundang reaksi yang akan merugikan pemerintah Swedia sendiri karena ini sudah menyangkut sentimen keagamaan dimana kitab Suci yang dimuliakan Ummat Islam telah dibakar.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia tentunya tidak cukup hanya mengutuk tindakan tersebut. Pemerintah Indonesia mesti bersikap tegas dengan menunda sementara kerjasama dengan pemerintah Swedia sampai kasus ini ditangani dan pelakunya ditangkap dan di proses secara hukum.

Pemerintah Indonesia sendiri saat ini memiliki kerjasama dengan pemerintah Swedia di beberapa bidang Strategis yaitu blue energi dan pertahanan dan keamanan.

Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 bersamaan dengan Presidensi Swedia di Uni Eropa pada semester pertama 2023 seharusnua dapat dijadikan diplomasi oleh pemerintah Indonesia agar pemerintah Swedia mengambil langkah yang tegas untuk dapat menyelesaikan kasus pembakaran Al Qur'an ini.

Kecaman dunia internasional terhadap pembakaran Al Qur'an oleh Rasmus Paludan ini mestinya membuat pemerintah Swedia untuk berfikir panjang akan kepentingan negaranya di kancah internasional. Jangan sampai tindakannya yang melindungi seorang kriminal tak beradab justru menjadikan kerugian bagi Swedia sendiri di kancah internasional.

Pemerintah Indonesia mesti secara tegas memanggil duta besar Swedia untuk Indonesia untuk menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap pemerintah Swedia. Pernyataan keprihatinan saja tidaklah cukup sebagai respon pemerintah Indonesia atas pembakaran Al Quran ini. Karena dampak dari pembakaran ini tentunya akan memicu tindakan lainnya sebagai reaksi atas tindakan tersebut.

Selama pemerintahan Swedia tidak memberikan sanksi yang tegas dan jelas maka seluruh kerjasama dengan pemerintah Swedia mesti dihentikan terlebih dahulu. 

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya