Berita

Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Indonesia Harus Bersikap Tegas Tindak Pembakaran Al Quran di Swedia

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 16:45 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

ATAS apa yang terjadi di Swedia, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah yang tegas tidak cukup hanya mengutuk peristiwa pembakaran Al Quran tersebut. Sebagaimana diberitakan Rasmus Paludan kepala politik sayap kanan Denmark Starm Kurs membakar salinan Al Quran dalam demonstrasi nya di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Tindakan Rasmus Paludan ini tentu saja tindakan yang sangat keji, tidak beradab, penuh kebencian dan Islamophobia. Sehingga amat wajar jika tindakan tersebut layak dikutuk dan pelakunya harusnya segara ditangkap alih alih dilindungi oleh Pemerintah Swedia.

Jika atas nama demokrasi pemerintah Swedia tidak bisa memberikan tindakan yang tegas terhadap Rasmus maka hal tersebut justru akan menimbulkan dampak yang buruk bagi Swedia dari negara negara lain, terutama negara negara Muslim. Tindakan pembiaran Pemerintah Swedia atas pembakaran Al Quran tersebut tentunya akan mengundang reaksi yang akan merugikan pemerintah Swedia sendiri karena ini sudah menyangkut sentimen keagamaan dimana kitab Suci yang dimuliakan Ummat Islam telah dibakar.


Pemerintah Indonesia dalam hal ini sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia tentunya tidak cukup hanya mengutuk tindakan tersebut. Pemerintah Indonesia mesti bersikap tegas dengan menunda sementara kerjasama dengan pemerintah Swedia sampai kasus ini ditangani dan pelakunya ditangkap dan di proses secara hukum.

Pemerintah Indonesia sendiri saat ini memiliki kerjasama dengan pemerintah Swedia di beberapa bidang Strategis yaitu blue energi dan pertahanan dan keamanan.

Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 bersamaan dengan Presidensi Swedia di Uni Eropa pada semester pertama 2023 seharusnua dapat dijadikan diplomasi oleh pemerintah Indonesia agar pemerintah Swedia mengambil langkah yang tegas untuk dapat menyelesaikan kasus pembakaran Al Qur'an ini.

Kecaman dunia internasional terhadap pembakaran Al Qur'an oleh Rasmus Paludan ini mestinya membuat pemerintah Swedia untuk berfikir panjang akan kepentingan negaranya di kancah internasional. Jangan sampai tindakannya yang melindungi seorang kriminal tak beradab justru menjadikan kerugian bagi Swedia sendiri di kancah internasional.

Pemerintah Indonesia mesti secara tegas memanggil duta besar Swedia untuk Indonesia untuk menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap pemerintah Swedia. Pernyataan keprihatinan saja tidaklah cukup sebagai respon pemerintah Indonesia atas pembakaran Al Quran ini. Karena dampak dari pembakaran ini tentunya akan memicu tindakan lainnya sebagai reaksi atas tindakan tersebut.

Selama pemerintahan Swedia tidak memberikan sanksi yang tegas dan jelas maka seluruh kerjasama dengan pemerintah Swedia mesti dihentikan terlebih dahulu. 

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya