Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Positif Campak Capai 508 Kasus, Dinkes Jabar Tetapkan KLB

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat telah menetapkan kasus Campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalnya, sepanjang 2022 silam, kasus positif Campak di Jabar mencapai 508.

Ketua Tim Surveilans Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati mengatakan, peningkatan kasus Campak Jabar terjadi di pertengahan 2022. Hal itu sesuai data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini.

"Betul KLB, pada 2022 memang di Jabar kasus Campak kita meningkat tapi itu kejadiannya pertengahan tahun lalu. Di tahun 2022 ada 1.943 kasus suspek, kalau yang positif 508 kasus," papar Dewi, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (24/1).


Pada awal 2023 ini, Dewi baru menerima laporan 19 kasus Campak dari seluruh daerah di Jabar. Namun, angka tersebut bersifat sementara.

"Yang melaporkan dari 27 kabupaten/kota itu hanya 19 kasus campak," ucapnya.

Menurutnya, sebaran virus Campak di antaranya bisa ditularkan melalui droplate atau infeksi percikan dahak, batuk, dan pilek. Selain itu, imunisasi yang tidak lengkap juga dapat menjadi pemicu terpapar virus Campak.

"Kebanyakan anak yang positif itu riwayat imunisasinya tidak lengkap. Imunisasi campak itu diberikan usia 9 bulan, 18, sampai 24 bulan, dan diberikan lagi kelas 1 SD di bulan imunisasi anak sekolah," tuturnya.

Dengan demikian, Dinkes meminta para orang tua agar memberikan hak anaknya untuk mendapat imunisasi secara lengkap yang terdiri dari imunisasi dasar rutin, imunisasi lanjutan, dan imunisasi anak sekolah.

"Jadi tidak hanya (memberikan imunisasi) Campak saja," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya