Berita

Pemuda Batak Bersatu (PBB)

Hukum

Batak Bersatu Demo di Pengadilan, Minta Sambo Divonis Mati

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diminta diputus seadil-adilnya.

Tuntutan tersebut disampaikan massa aksi mengatasnamakan Pemuda Batak Bersatu (PBB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, terdapat puluhan orang menggelar aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Demi Keadilan: Rakyat Menuntut Hukuman Mati Untuk Sambo".


Massa aksi PBB yang mengenakan pakaian merah itu juga membawa spanduk lainnya dengan tulisan "Jangan Gentar! Rakyat Bersama Majelis Hakim: Vonis Mati Sambo".

Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah PBB DKI Jakarta, Cornelis Hotman Pangaribuan, aksi yang digelar pihaknya hari ini adalah untuk menindaklanjuti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo beserta tersangka lainnya.

"Kita sama-sama mengetahui JPU telah memutuskan beberapa keputusan yang sudah disampaikan, yang ternyata serasa tidak adil bagi keluarga, bagi seluruh bangsa Indonesia," kata Cornelis.

Ia menjelaskan, tututan JPU kepada Sambo dengan mengenakan Pasal 340 KUHP berupa kurungan penjara seumur hidup tidak memenuhi azas keadilan. Justru menurut dia, seharusnya JPU bisa lebih tegas lagi membuat tuntutan.

"Lebih adil lagi, yang berimbang. Kita melihat ada hal-hal yang tidak tegas, ada hal yang tidak adil," tuturnya.

Oleh karena itu, Cornelis menyatakan bahwa PBB tetap mendukung aparat penegak khususnya Majelis Hakim PN Jaksel untuk mengambil keputusan seadil-adilnya.

"Yang seberat-beratnya untuk seorang pembunuh, untuk seorang yang telah menciderai kesatuan dan persatuan," demikian Cornelis menutup.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya