Berita

Pemuda Batak Bersatu (PBB)

Hukum

Batak Bersatu Demo di Pengadilan, Minta Sambo Divonis Mati

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diminta diputus seadil-adilnya.

Tuntutan tersebut disampaikan massa aksi mengatasnamakan Pemuda Batak Bersatu (PBB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, terdapat puluhan orang menggelar aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Demi Keadilan: Rakyat Menuntut Hukuman Mati Untuk Sambo".


Massa aksi PBB yang mengenakan pakaian merah itu juga membawa spanduk lainnya dengan tulisan "Jangan Gentar! Rakyat Bersama Majelis Hakim: Vonis Mati Sambo".

Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah PBB DKI Jakarta, Cornelis Hotman Pangaribuan, aksi yang digelar pihaknya hari ini adalah untuk menindaklanjuti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo beserta tersangka lainnya.

"Kita sama-sama mengetahui JPU telah memutuskan beberapa keputusan yang sudah disampaikan, yang ternyata serasa tidak adil bagi keluarga, bagi seluruh bangsa Indonesia," kata Cornelis.

Ia menjelaskan, tututan JPU kepada Sambo dengan mengenakan Pasal 340 KUHP berupa kurungan penjara seumur hidup tidak memenuhi azas keadilan. Justru menurut dia, seharusnya JPU bisa lebih tegas lagi membuat tuntutan.

"Lebih adil lagi, yang berimbang. Kita melihat ada hal-hal yang tidak tegas, ada hal yang tidak adil," tuturnya.

Oleh karena itu, Cornelis menyatakan bahwa PBB tetap mendukung aparat penegak khususnya Majelis Hakim PN Jaksel untuk mengambil keputusan seadil-adilnya.

"Yang seberat-beratnya untuk seorang pembunuh, untuk seorang yang telah menciderai kesatuan dan persatuan," demikian Cornelis menutup.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya