Berita

Pemuda Batak Bersatu (PBB)

Hukum

Batak Bersatu Demo di Pengadilan, Minta Sambo Divonis Mati

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diminta diputus seadil-adilnya.

Tuntutan tersebut disampaikan massa aksi mengatasnamakan Pemuda Batak Bersatu (PBB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, terdapat puluhan orang menggelar aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Demi Keadilan: Rakyat Menuntut Hukuman Mati Untuk Sambo".


Massa aksi PBB yang mengenakan pakaian merah itu juga membawa spanduk lainnya dengan tulisan "Jangan Gentar! Rakyat Bersama Majelis Hakim: Vonis Mati Sambo".

Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah PBB DKI Jakarta, Cornelis Hotman Pangaribuan, aksi yang digelar pihaknya hari ini adalah untuk menindaklanjuti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo beserta tersangka lainnya.

"Kita sama-sama mengetahui JPU telah memutuskan beberapa keputusan yang sudah disampaikan, yang ternyata serasa tidak adil bagi keluarga, bagi seluruh bangsa Indonesia," kata Cornelis.

Ia menjelaskan, tututan JPU kepada Sambo dengan mengenakan Pasal 340 KUHP berupa kurungan penjara seumur hidup tidak memenuhi azas keadilan. Justru menurut dia, seharusnya JPU bisa lebih tegas lagi membuat tuntutan.

"Lebih adil lagi, yang berimbang. Kita melihat ada hal-hal yang tidak tegas, ada hal yang tidak adil," tuturnya.

Oleh karena itu, Cornelis menyatakan bahwa PBB tetap mendukung aparat penegak khususnya Majelis Hakim PN Jaksel untuk mengambil keputusan seadil-adilnya.

"Yang seberat-beratnya untuk seorang pembunuh, untuk seorang yang telah menciderai kesatuan dan persatuan," demikian Cornelis menutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya