Berita

Hotel Leela Palace di New Delhi, India/Net

Global

Menginap Empat Bulan di Hotel dan Kabur Tanpa Bayar, Pria India Diringkus Polisi

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria ditangkap polisi India dalam pelariannya karena tidak bisa membayar tagihan hotel bintang lima sebesar 28.000 dolar AS (setara 420,6 juta rupiah).

Pihak berwenang mengatakan pada Senin (23/1), pria yang mereka tangkap, Mohammed Sharif (41) sebelumnya bekerja dengan keluarga kaya di Uni Emirat Arab selama hampir 10 tahun dan tertarik dengan gaya hidup mewah, seperti membeli sepatu, mobil, dan pakaian mahal.

Menurut polisi, Sharif, yang memegang gelar MBA di bidang keuangan dan manajemen bisnis, pada 2020 terpaksa harus kembali ke  kampung halamannya Puttur di Karnataka selatan, di mana ia tidak merasa nyaman. Lama kelamaan Sharif tak tahan lagi tinggal di rumahnya dan memutuskan menginap di hotel, seperti dikutip dari The National.


Seorang petugas investigasi mengatakan Sharif mengaku sebagai pejabat pemerintah Uni Emirat Arab saat menginap di hotel itu. Sharif selama ini terkesan dengan gaya hidup keluarga kaya, terutama rumah-rumah mewah di Uni Emirat Arab.

"Dia ingin menciptakan kembali kehidupan itu di India," kata petugas.

“Dia juga menunjukkan sepatunya kepada kami dan mengklaim harganya 100.000 rupee (18 juta rupiah). Dia mengaku membeli kaosnya seharga 10.000 rupee (1,8 juta rupiah)," lanjutnya.

Pihak berwenang meluncurkan perburuan minggu lalu menyusul keluhan dari hotel Leela Palace bahwa seorang tamu melarikan diri tanpa membayar tagihan hotelnya dan mencuri peralatan perak dan mutiara selama empat bulan menginap.

Pihak hotel mengatakan dia mengeluarkan kartu nama, kartu penduduk UEA, dan dokumen lainnya dan secara rutin mengobrol dengan staf hotel tentang kehidupannya di UEA untuk menguatkan ceritanya.

Namun, pihak berwenang pada saat itu mengatakan kartu penduduk UEA yang dimilikinya tampaknya palsu dan mengatakan mereka awalnya tidak percaya dia memiliki hubungan dengan Emirates.

Atas aksinya, Sharif telah didakwa dengan penipuan dan pencurian.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya