Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Jadi Pengedar Ganja, Kakek di Pematangsiantar Dibekuk Polisi

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 02:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RS (62), seorang kakek yang tinggal di Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

Sang kakek ditangkap setelah polisi menemukan sebanyak 62 paket narkoba jenis ganja dengan berat total 57,9 gram dari dalam rumahnya.

Kasi humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya, mengatakan penangkapan terhadap kakek RS berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas kakek RS mengedarkan ganja.


Polisi yang menerima informasi tersebut lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggeledah rumah kakek RS dan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.

"Dari dalam rumah kita temukan 62 paket ganja siap edar dengan berat total 57,9 gram," kata AKP Rusdi, Senin (23/1).

Rusdi mengaku usai ditangkap, kakek RS berikut barang bukti ganja yang disita langsung diboyong ke Mapolres Siantar. Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan kepada seseorang berinisial T yang patut diduga memasok ganja ke kakek RS.

"Kita masih kejar pemasoknya. Identitasnya sudah kita ketahui dan kita minta untuk segera menyerahkan diri. Yang bersangkutan sedang kita buru," tukasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya