Berita

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan/Net

Suluh

Pak Jokowi, Utang Indonesia Sehari Sudah Nambah Rp 6 T Lho!

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 15:04 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

“KALAU negara ini ingin menjadi negara yang terus maju, makmur, adil, bermartabat maka pembangunan harus diselenggarakan tidak boleh ditunda.”

Begitu kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat groundbreaking pembangunan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Fase II, Minggu (22/1). Baginya, pembangunan tidak boleh ditunda demi menyukseskan tujuan menjadi negara yang maju dan bermartabat.

Sejalan dengan itu, pada pekan kemarin Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Bendungan ini dibangun sejak 2016 dengan kapasitas tampung 26 juta meter kubik dan luas genangan 157 hektare. Kehadiran infrastruktur ini diyakini bisa mengurangi banjir di Kota Manado dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro sebesar 2 x 0,70 MW.


Biaya pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan ini menghabiskan anggaran Rp 1,9 triliun. Anggaran tersebut terbilang besar di tengah ancaman resesi yang katanya akan terjadi pada tahun ini. Total ada sebanyak 57 bendungan baru yang akan diselesaikan Jokowi selama menjabat presiden hingga akhir 2024 nanti.

Pembangunan produktif seperti infrastruktur jalan dan bendungan memang diperlukan bagi Indonesia untuk mengerek ketertinggalan selama ini. Namun demikian, pembangunan yang terukur lebih penting. Terukur artinya pembangunan tidak saja dilihat dari sisi manfaat, melainkan juga dari sisi kemampuan negara. Jika dilihat dari sisi manfaat, maka semua pembangunan pasti akan bermanfaat dan bisa mempercepat laju Indonesia mengejar ketertinggalan.

Namun jika sudut pandang kemampuan juga ikut ditimbang, maka tidak semua pembangunan harus dilakukan dengan segera. Sebab keterbatasan anggaran menjadi kendala nyata. Sementara bergantung pada utang bukan solusi yang bijak. Apalagi, jika tidak ada perhitungan matang akan keuntungan besar usai proyek dilaksanakan, sehingga bisa untuk membayar utang.

Utang Indonesia Sudah Tembus Rp 7.733 Triliun


Pada 18 Januari lalu, Kementerian Keuangan merilis posisi utang Indonesia yang sudah tembus ke angka Rp 7.733,99 triliun pada 30 Desember 2022. Sementara rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,57 persen. Angka ini pasti akan dinilai masih dalam batas wajar. Sebab, Berdasarkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, ditetapkan batas rasio utang pemerintah adalah  60 persen terhadap PDB.

Hanya yang perlu dicermati adalah kenaikan jumlah utang yang sebesar Rp 179,74 triliun dalam sebulan. Di mana pada November 2022 utang berada pada posisi Rp 7.554, 25 triliun. Artinya utang bertambah Rp 5,99 triliun per hari atau jika dibulatkan menjadi Rp 6 triliun per hari.

Angka yang cukup fantastis. Saking fantastisnya, penambahan utang sehari Indonesia bisa digunakan untuk membangun 3 Bendungan Kuwil Kawangkoan. Bahkan dalam sebulan, Indonesia bisa membuat stadion setaraf Jakarta International Stadium di 30 lebih provinsi tanah air.

Jokowi Harus Bijak


Rp 6 triliun sehari bukan angka yang kecil. Jokowi harus mulai berpikir keras agar dirinya tidak meninggalkan utang yang besar di penghujung masa jabatannya. Tentu tidak akan mengenakkan bagi Jokowi jika nanti dirinya dikenang sebagai presiden dengan jumlah utang terbesar di negeri ini. Parahnya lagi, generasi muda menanggap Jokowi sebagai presiden yang salah urus dalam mengelola negeri sehingga meninggalkan beban besar bagi generasi penerus.

Langkah bijak harus segera diambil Jokowi. Pembangunan infrastruktur perlu dikaji kembali. Jangan terlalu ambisius dan harus terukur. Kereta cepat dan Ibukota Negara (IKN) adalah dua proyek besar yang perlu dikaji ulang. Setidaknya ada dua pertanyaan yang perlu dijawab. Pertama, apakah kereta cepat dan IKN memang dibutuhkan dan mendesak bagi bangsa ini. Kedua, apakah dana yang digunakan nanti tidak membebani generasi penerus. Sebab jika kembali bertumpu pada utang, maka hal tersebut sama saja memasukkan Indonesia ke dalam lubang jerat utang.

Selain itu, Jokowi juga harus mengevaluasi menteri yang membantunya mengurus keuangan negeri ini. Apakah benar pengurus keuangan dengan predikat terbaik dunia tersebut memang memiliki kemampuan luar biasa dalam mengelola keuangan. Indikasi pandai mengelola keuangan juga harus didefinisikan dengan baik oleh Jokowi. Jangan sampai pandai mengelola itu hanya karena sang pengurus pandai dalam mencari pinjaman internasional. Jika hanya cari utangan, Jokowi tidak perlu capek mencari yang terbaik. Sebab semua orang pada dasarnya pintar mencari utang. Yang sulit adalah mencari orang yang pandai melunasi utang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya