Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB Kembali Menyerukan Pembentukan Pemerintahan yang Inklusif di Afghanistan

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pejabat PBB menyerukan kembali pembentukan pemerintahan inklusif di Afghanistan, di mana perempuan dan kelompok minoritas turut berpartisipasi di dalamnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PBB Amina Mohammed dalam wawancaranya dengan TOLOnews, yang dimuat pada Minggu (22/1).

Menurut Amina, Afghanistan sejauh ini tidak memenuhi seperangkat prinsip internasional yang membuat Taliban tidak kunjung diakui oleh dunia. Untuk itu ia mendesak kembali agar negara itu segera membentuk pemerintahan yang sah dan setara.


“Pemerintahan inklusif yang beragam dan representatif. Artinya, termasuk perempuan juga. Jadi ya, ada sejumlah syarat dan prinsip yang akan saya katakan yang harus dipertimbangkan oleh Afghanistan.Saat ini, Afghanistan memiliki otoritas de facto yang harus kami libatkan,” katanya.

Lebih lanjut, pejabat PBB itu menyoroti pembatasan yang diberlakukan Taliban terhadap perempuan, ia menegaskan bahwa perempuan dan anak perempuan tidak dapat dikecualikan dari partisipasi di negara, karena mereka memiliki hak sebagai warga negara yang harus dipenuhi.

Sementara itu, menanggapi seruan tersebut, Imarah Islam menolak. Mereka meminta PBB untuk tidak memaksakan tuntutannya kepada rakyat Afghanistan.

“Kami menyerukan organisasi dan negara-negara kunci untuk mempertimbangkan keinginan rakyat Afghanistan dalam hal ini dan tidak memaksakan masalah mereka pada rakyat Afghanistan,” kata juru bicara Imarah Islam, Zabiullah Mujahid.

Sejumlah dialog yang telah dilakukan sampai saat ini belum juga berhasil untuk mengubah pendirian Taliban.

Baru-baru ini, delegasi PBB yang dipimpin oleh Amina, kembali mengunjungi Afghanistan pada minggu lalu, dengan upaya mengadakan pembicaraan bersama pejabat senior Imarah Islam tentang pembatasan pendidikan dan pekerjaan yang mereka lakukan kepada perempuan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya