Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/Net

Dunia

MUI: Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia Tidak Beradab

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 13:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan oleh politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1).

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut aksi yang sudah beberapa kali dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya itu tidak beradab.

"Ini bukan saja tindakan yang sangat memalukan, akan tetapi juga tindakan yang tidak beradab. Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok uncivilized, tidak beradab, dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat," ujar Sudarnoto dalam keterangannya pada Senin (23/1).


Menurut Sudarnoto, Paludan bersama kelompoknya secara sengaja terus menebar xenofobia, rasialis, dan Islamofobia. Itu merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dan hak beragama.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan pihak-pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis tersebut. Lantaran hingga saat ini pemerintah Swedia terkesan melakukan pembiaran terhadap Islamofobia.

"Swedia seharusnya sudah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik. Karena itu pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis ini," tekan Sudarnoto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya