Berita

Ketua Umum Partai Masyumi Reborn, Ahmad Yani/Net

Politik

Partai Masyumi Reborn Minta Dubes Swedia Dipulangkan

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Indonesia harus meminta keterangan resmi Kedubes Swedia mengenai pembakaran Al Quran di Swedia. Jika tidak ada penjelasan, maka pemerintah wajib memulangkan Dubes ke negara asalnya.

Ketua Umum Partai Masyumi Reborn, Ahmad Yani mengatakan, kita suci umat Islam harus dihargai dan dihormati, tidak boleh dilakukan penghinaan apalagi dibakar.

"Kalau dia (Dubes Swedia) tidak bisa jawab, pulangkan. Ini bukan hanya menyinggung orang Indonesia, tapi sudah menyinggung umat Islam seluruh dunia," tegas Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/1).


Saat ini pemerintah Indonesia sudah menyampaikan sikap resmi mengenai pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan. Namun bagi Ahmad Yani, sikap pemerintah Indonesia yang mengecam peristiwa tersebut belum cukup.

"Tindakan konkret pemerintah harus dilakukan dan tidak sebatas mengecam, mengecam itu kan tindakan yang bisa dilakukan oleh masyarakat, ormas," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya