Berita

Dua tersangka perampokan rumah Kompol Zulkarnain/RMOLLampung

Presisi

Dua Tersangka Pencurian di Rumah Perwira Polda Lampung Ditembak

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua tersangka pencurian di rumah milik Perwira Polda Lampung Kompol Zulkarnain, terpaksa ditembak lantaran melakukan
perlawanan saat ditangkap.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Aria Putra menjelaskan masih melakukan pencarian terhadap barang bukti brankas yang dibuang kedua tersangka.

"Namun kami berhasil menyita barang bukti satu unit mobil dan sepeda motor, yang digunakan kedua tersangka yang dikenal dengan Kelompok pencuri Johar Cs ini saat menjalankan aksinya. Selain itu terdapat juga sejumlah buku rekening dan surat-surat yang diduga hasil kejahatannya,” ungkap Denis dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (22/1).

"Namun kami berhasil menyita barang bukti satu unit mobil dan sepeda motor, yang digunakan kedua tersangka yang dikenal dengan Kelompok pencuri Johar Cs ini saat menjalankan aksinya. Selain itu terdapat juga sejumlah buku rekening dan surat-surat yang diduga hasil kejahatannya,” ungkap Denis dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (22/1).

Berdasarkan pengembangan dan hasil penyelidikan polisi, sambung Denis, tersangka Ari alias Febri merupakan mantan residivis yang terlibat dalam kasus hilangnya ribuan lembar notice pajak milik Samsat Kabupaten Waykanan pada tahun 2015 lalu.

Dia ditangkap polisi dan sudah menjalani hukuman pidana selama satu tahun. Sementara dari catatan kepolisian, Johar pernah terlibat kasus pencurian barang berharga di sebuah rumah warga di Kabupaten Pringsewu pada tahun 2017 lalu. Saat itu Komplotan Johar Cs terpergok korban dan warga usai melakukan aksi pencurian tersebut.

Penangkapan terhadap Komplotan Johar Cs itu sempat menghebohkan warga dan pengguna kendaraan di jalan raya, karena sempat terjadi aksi baku tembak antara para pelaku dengan polisi yang akan menangkapnya.

“Ya kami masih mengembangkan dan terus menggali keterangan dari kedua tersangka tersebut. Kami menduga kemungkinan adanya TKP lain dari aksi kejahatan yang dilakukan bersama Johar Cs,” tandasnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kedua orang tersangka yang merupakan Komplotan Johar Cs tersebut, harus mendekam di Ruang Tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP Junto Pasal 55 tentang aksi pencurian, serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan kedua tersangka mencuri di rumah mantan Waka Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Kompol Zulkarnain, yang kini bertugas di Polda Lampung.

Peristiwa itu terjadi pukul 17.30 WIB Sabtu (22/10/2022), saat itu rumah dalam keadaan kosong di tinggal kondangan.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya