Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP SI, Ferry Juliantono/Net

Politik

Ferry Juliantono: Pembakaran Al Quran Wujud Islamophobia, Terorisme, dan Radikalisme

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 21:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) turut mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh politisi Swedia Rasmus Paludani di Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1) lalu.

Aksi pembakaran Al Quran itu dianggap sebagai bentuk Islamophobia, bahkan sebagai tindakan terorisme dan radikalisme.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP SI, Ferry Juliantono mengatakan, aksi pembakaran Al Quran itu sebagai bentuk Islamphobia dan terorisme yang berlindung atas nama kebebasan berekspresi. Tindakan itu dapat memicu reaksi yang lebih besar dari kelompok lainnya.


Ferry menjelaskan, aksi pembakaran Al Quran di Swedia contoh Islamphobia akut di negara tersebut. Di sisi lain, Swedia yang mengklaim diri pengusung demokrasi dan HAM tetapi membiarkan dan memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain.

"Dan ini bukan kejadian pertama kali, tapi berulang kali yang direstui pemerintah Swedia," ujar Ferry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Menurut Ferry, tindakan Rasmus Paludani jika terus dibiarkan oleh pemerintah Swedia, maka seolah-olah Islam bisa jadi dianggap sebagai faktor penghambat kebebasan tanpa batas yang menjadi anak kandung kebebasan yang ada dalam demokrasi liberal di dunia.

Ia menyerukan kepada dunia untuk bersama masyarakat internasional khususnya umat Islam bahwa tindakan pembakaran Al Quran di Swedia adalah kampanye Islamphobia dan jelas melanggar hukum internasional.

"Seperti resolusi PBB yang telah menetapkan 15 Maret sebagai hari anti Islamphobia," tegas Ferry.

Politisi Gerindra itu juga mendesak pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan nota keberatan pada Kedutaan Besar Swedia di Jakarta dengan memanggil Dubes Swedia.

"Untuk menyampaikan keberatannya atas tindakan pemerintah Swedia yang memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang tak bertanggung jawab," sambung Ferry menutup.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya