Berita

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Banyak Kades Tidak Paham Wewenangnya, Perpanjangan Durasi Jabatan Perlambat Pembangunan

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 18:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan kepala desa memperpanjang masa jabatannya selama 9 tahun dianggap kurang tepat. Alasannya, banyak masalah di desa yang tidak bisa dipahami oleh kepala desanya sendiri.

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah berpendapat, dengan diperpanjang masa jabatannya dikhawatirkan menimbulkan masalah baru di desa yang mereka pimpin.

Dedi menuturkan permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan kekeliruan cara berpikir mengenai kekuasaan desa. Sejauh ini, kata Dedi, desa merupakan wilayah terkecil yang paling lambat lakukan pembangunan.


“Sebaliknya pejabat desa banyak yang tersangkut kasus rasuah karena lebih banyak lakukan penyelewengan kekuasaan, termasuk banyaknya kasus kekerasan terjadi di desa,” tegas Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Dia berpendapat, situasi ini mengindikasikan banyak kepala desa yang sebenarnya tidak memahami posisi dan wewenangnya.

“Bisa dibayangkan jika durasi berkuasa semakin panjang dalam satu periodenya, maka keterlambatan pembangunan semakin potensial terjadi,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya