Berita

Rasmus Paludan melakukan aksi demonstrasi dengan membakar Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu, 21 Januari 2023/Net

Dunia

Satu Suara, Iran Sampai Pakistan Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Umat Muslim di berbagai belahan dunia dibuat kecewa dan geram dengan aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1).

Bahkan beberapa negara dengan mayoritas Muslim, seperti Iran, Kuwait, hingga Pakistan telah mengutuk aksi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani menyebut aksi Paludan dapat memicu upaya kebencian dan kekerasan yang meluas terhadap umat Islam.


"Beberapa negara Eropa, dengan dalih palsu menganjurkan kebebasan berbicara, kemungkinan dapat membuat elemen ekstremis dan radikal untuk menyebarkan kebenciannya terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam," ujarnya.

Lebih lanjut ia mendesak agar pemerintah Swedia dapat mencegah tindakan ini terulang kembali, dan memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku pembakaran Alquran.

Sementara itu, Kuwait dan Pakistan juga menyuarakan hal yang sama.

Menteri Luar Negeri Kuwait, Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah mengatakan insiden itu telah melukai sentimen Muslim dan menandai akan adanya provokasi yang serius.

Ia meminta masyarakat internasional untuk turut memikul tanggung jawab ini bersama-sama, dengan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima itu kembali terjadi, dan mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme serta meminta pertanggungjawaban dari para pelakunya.

Pakistan juga menyebut tindakan Paludan sebagai Islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif. Islamabad meminta masyarakat internasional untuk memerangi segala bentuk intoleransi beragama yang dapat menyebabkan permusuhan.

"Islamabad mendesak komunitas internasional untuk melawan Islamofobia, xenophobia, intoleransi dan hasutan untuk melakukan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan, dan bekerja sama untuk mempromosikan kerukunan antaragama dan hidup berdampingan secara damai," tulis Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya.

Paludan, seorang ekstremis sayap kanan Swedia ini merupakan pemimpin dari Partai Stram Kurs. Ia kerap menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.

Pada April tahun lalu, Paludan pernah mengumumkan dan melakukan "tur" membakar Al Quran selama bulan suci Ramadhan melalui video streaming, yang telah memicu kerusuhan di Swedia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya