Berita

Rasmus Paludan melakukan aksi demonstrasi dengan membakar Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu, 21 Januari 2023/Net

Dunia

Satu Suara, Iran Sampai Pakistan Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Umat Muslim di berbagai belahan dunia dibuat kecewa dan geram dengan aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1).

Bahkan beberapa negara dengan mayoritas Muslim, seperti Iran, Kuwait, hingga Pakistan telah mengutuk aksi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani menyebut aksi Paludan dapat memicu upaya kebencian dan kekerasan yang meluas terhadap umat Islam.


"Beberapa negara Eropa, dengan dalih palsu menganjurkan kebebasan berbicara, kemungkinan dapat membuat elemen ekstremis dan radikal untuk menyebarkan kebenciannya terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam," ujarnya.

Lebih lanjut ia mendesak agar pemerintah Swedia dapat mencegah tindakan ini terulang kembali, dan memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku pembakaran Alquran.

Sementara itu, Kuwait dan Pakistan juga menyuarakan hal yang sama.

Menteri Luar Negeri Kuwait, Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah mengatakan insiden itu telah melukai sentimen Muslim dan menandai akan adanya provokasi yang serius.

Ia meminta masyarakat internasional untuk turut memikul tanggung jawab ini bersama-sama, dengan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima itu kembali terjadi, dan mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme serta meminta pertanggungjawaban dari para pelakunya.

Pakistan juga menyebut tindakan Paludan sebagai Islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif. Islamabad meminta masyarakat internasional untuk memerangi segala bentuk intoleransi beragama yang dapat menyebabkan permusuhan.

"Islamabad mendesak komunitas internasional untuk melawan Islamofobia, xenophobia, intoleransi dan hasutan untuk melakukan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan, dan bekerja sama untuk mempromosikan kerukunan antaragama dan hidup berdampingan secara damai," tulis Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya.

Paludan, seorang ekstremis sayap kanan Swedia ini merupakan pemimpin dari Partai Stram Kurs. Ia kerap menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.

Pada April tahun lalu, Paludan pernah mengumumkan dan melakukan "tur" membakar Al Quran selama bulan suci Ramadhan melalui video streaming, yang telah memicu kerusuhan di Swedia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya