Berita

Rasmus Paludan melakukan aksi demonstrasi dengan membakar Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu, 21 Januari 2023/Net

Dunia

Satu Suara, Iran Sampai Pakistan Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Umat Muslim di berbagai belahan dunia dibuat kecewa dan geram dengan aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1).

Bahkan beberapa negara dengan mayoritas Muslim, seperti Iran, Kuwait, hingga Pakistan telah mengutuk aksi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani menyebut aksi Paludan dapat memicu upaya kebencian dan kekerasan yang meluas terhadap umat Islam.

"Beberapa negara Eropa, dengan dalih palsu menganjurkan kebebasan berbicara, kemungkinan dapat membuat elemen ekstremis dan radikal untuk menyebarkan kebenciannya terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam," ujarnya.

Lebih lanjut ia mendesak agar pemerintah Swedia dapat mencegah tindakan ini terulang kembali, dan memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku pembakaran Alquran.

Sementara itu, Kuwait dan Pakistan juga menyuarakan hal yang sama.

Menteri Luar Negeri Kuwait, Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah mengatakan insiden itu telah melukai sentimen Muslim dan menandai akan adanya provokasi yang serius.

Ia meminta masyarakat internasional untuk turut memikul tanggung jawab ini bersama-sama, dengan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima itu kembali terjadi, dan mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme serta meminta pertanggungjawaban dari para pelakunya.

Pakistan juga menyebut tindakan Paludan sebagai Islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif. Islamabad meminta masyarakat internasional untuk memerangi segala bentuk intoleransi beragama yang dapat menyebabkan permusuhan.

"Islamabad mendesak komunitas internasional untuk melawan Islamofobia, xenophobia, intoleransi dan hasutan untuk melakukan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan, dan bekerja sama untuk mempromosikan kerukunan antaragama dan hidup berdampingan secara damai," tulis Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya.

Paludan, seorang ekstremis sayap kanan Swedia ini merupakan pemimpin dari Partai Stram Kurs. Ia kerap menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.

Pada April tahun lalu, Paludan pernah mengumumkan dan melakukan "tur" membakar Al Quran selama bulan suci Ramadhan melalui video streaming, yang telah memicu kerusuhan di Swedia.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Tolak Pangkalan Militer AS

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:57

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi yang Libatkan Anggota BPK dan DPR

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:54

Imbas Kasus Ini, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:48

Usai Pangkas Subsidi BBM, Malaysia dan Thailand Hadapi Ancaman Inflasi

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:48

Kejagung Ingatkan SE Pedoman Penanganan Perkara Pertanahan Masih Berlaku

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:41

Sehari Jabat Dirnarkoba, Kombes Donald Ringkus Pengedar 45 Kilo Sabu

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:27

AHY Keluarkan Rekomendasi Pilgub ke 3 Petahana

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:09

Sri Mulyani: Penerima LPDP di Era Jokowi Capai 45 Ribu Orang

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:03

Korban Asusila Hasyim Asy'ari KPU Bukan Pegawai Kemlu

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:01

Kepala Bappenas Sebut Molornya Pembangunan IKN Masih Bisa Ditolerir

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:57

Selengkapnya