Berita

Rasmus Paludan melakukan aksi demonstrasi dengan membakar Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu, 21 Januari 2023/Net

Dunia

Satu Suara, Iran Sampai Pakistan Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Umat Muslim di berbagai belahan dunia dibuat kecewa dan geram dengan aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1).

Bahkan beberapa negara dengan mayoritas Muslim, seperti Iran, Kuwait, hingga Pakistan telah mengutuk aksi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani menyebut aksi Paludan dapat memicu upaya kebencian dan kekerasan yang meluas terhadap umat Islam.


"Beberapa negara Eropa, dengan dalih palsu menganjurkan kebebasan berbicara, kemungkinan dapat membuat elemen ekstremis dan radikal untuk menyebarkan kebenciannya terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam," ujarnya.

Lebih lanjut ia mendesak agar pemerintah Swedia dapat mencegah tindakan ini terulang kembali, dan memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku pembakaran Alquran.

Sementara itu, Kuwait dan Pakistan juga menyuarakan hal yang sama.

Menteri Luar Negeri Kuwait, Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah mengatakan insiden itu telah melukai sentimen Muslim dan menandai akan adanya provokasi yang serius.

Ia meminta masyarakat internasional untuk turut memikul tanggung jawab ini bersama-sama, dengan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima itu kembali terjadi, dan mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme serta meminta pertanggungjawaban dari para pelakunya.

Pakistan juga menyebut tindakan Paludan sebagai Islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif. Islamabad meminta masyarakat internasional untuk memerangi segala bentuk intoleransi beragama yang dapat menyebabkan permusuhan.

"Islamabad mendesak komunitas internasional untuk melawan Islamofobia, xenophobia, intoleransi dan hasutan untuk melakukan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan, dan bekerja sama untuk mempromosikan kerukunan antaragama dan hidup berdampingan secara damai," tulis Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya.

Paludan, seorang ekstremis sayap kanan Swedia ini merupakan pemimpin dari Partai Stram Kurs. Ia kerap menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.

Pada April tahun lalu, Paludan pernah mengumumkan dan melakukan "tur" membakar Al Quran selama bulan suci Ramadhan melalui video streaming, yang telah memicu kerusuhan di Swedia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya