Berita

Rasmus Paludan melakukan aksi demonstrasi dengan membakar Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu, 21 Januari 2023/Net

Dunia

Satu Suara, Iran Sampai Pakistan Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Umat Muslim di berbagai belahan dunia dibuat kecewa dan geram dengan aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1).

Bahkan beberapa negara dengan mayoritas Muslim, seperti Iran, Kuwait, hingga Pakistan telah mengutuk aksi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani menyebut aksi Paludan dapat memicu upaya kebencian dan kekerasan yang meluas terhadap umat Islam.


"Beberapa negara Eropa, dengan dalih palsu menganjurkan kebebasan berbicara, kemungkinan dapat membuat elemen ekstremis dan radikal untuk menyebarkan kebenciannya terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam," ujarnya.

Lebih lanjut ia mendesak agar pemerintah Swedia dapat mencegah tindakan ini terulang kembali, dan memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku pembakaran Alquran.

Sementara itu, Kuwait dan Pakistan juga menyuarakan hal yang sama.

Menteri Luar Negeri Kuwait, Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah mengatakan insiden itu telah melukai sentimen Muslim dan menandai akan adanya provokasi yang serius.

Ia meminta masyarakat internasional untuk turut memikul tanggung jawab ini bersama-sama, dengan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima itu kembali terjadi, dan mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme serta meminta pertanggungjawaban dari para pelakunya.

Pakistan juga menyebut tindakan Paludan sebagai Islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif. Islamabad meminta masyarakat internasional untuk memerangi segala bentuk intoleransi beragama yang dapat menyebabkan permusuhan.

"Islamabad mendesak komunitas internasional untuk melawan Islamofobia, xenophobia, intoleransi dan hasutan untuk melakukan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan, dan bekerja sama untuk mempromosikan kerukunan antaragama dan hidup berdampingan secara damai," tulis Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya.

Paludan, seorang ekstremis sayap kanan Swedia ini merupakan pemimpin dari Partai Stram Kurs. Ia kerap menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.

Pada April tahun lalu, Paludan pernah mengumumkan dan melakukan "tur" membakar Al Quran selama bulan suci Ramadhan melalui video streaming, yang telah memicu kerusuhan di Swedia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya