Berita

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Langgengkan Kekuasaan, Tuntutan Kades Tambah Masa Jabatan Tidak Perlu Diakomodir

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah seharusnya tidak mengakomodir tuntutan kepala desa yang menginginkan perpanjangan masa jabatan.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat, keberanian menolak tuntutan diperlukan karena disinyalir ide perpanjangan masa jabatan terkait dengan Pemilu 2024.

“Ini artinya, ide perpanjangan masa jabatan itu cenderung pragmatis untuk melanggengkan kekuasaan,” tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).


Dia berpendapat, dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa, penguasa berharap capres yang mereka usung akan mendapat dukungan penuh dari kepala desa.

Dikatakan Jamiluddin, hal itu akan memberi peluang lebih besar memenangkan capres yang diharapkan.

Jamiluddin menambahkan, indikasi itu terlihat dari keberanian beberapa kepala desa yang mengancam partai politik.

Prediksi mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini, mereka akan menghabisi partai politik yang tidak mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa. Sehingga, ide penambahan masa jabatan yang disuarakan Kades harus dilawan.

“Karena itu, DPR dan partai politik tak boleh tunduk dengan ancaman kepala desa yang akan menghabisi partai politik yang tak mendukung keinginan mereka,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya