Berita

Ilustrasi Cipta Kerja/Net

Politik

Perppu Ciptaker Angin Segar untuk Investor 



MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 14:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja yang diteken Presiden Joko Widodo akan menjadi angin segar bagi investor.

Ekonom dari Universitas Mercu Buana, Sugiyono Madelan Ibrahim mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja bisa menjadi angin segar bagi investor, baik yang akan investasi di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah memang serius dalam upaya pembangunan ekonomi nasional melalui Perppu Ciptaker. Bahwa persoalan Perppu Ciptaker tidak hanya dalam kerangka investasi melainkan lebih pada adanya pihak-pihak yang tidak puas.


"Masalahnya bukan di situ saja. Banyak pihak yang berkepentingan dengan perubahan dalam Perppu itu,” jelas Sugiyono.

Dikatakan, ada perbedaan mencolok terkait sudut pandang dalam melihat Perppu Ciptaker yakni paradigma ekonomi dan paradigma konstitusi.

"Kalau di ekonomi itu total welfare. Kalau positif meningkat, mencapai hal yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik itu disetujui, dianggap kebijakan publiknya benar," katanya.

Sedangkan dalam konstitusi, setiap orang yang mempunyai hak konstitusi boleh mengajukan keberatan atas suatu kebijakan yang dinilai merugikan individu tersebut.

"Di situ persoalannya. Yang paling menantang di ketenagakerjaan, yang lain juga ada, tapi tidak langsung,” demikian Sugiyono.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya