Berita

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Ingkari Semangat Reformasi

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 13:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dinilai telah mengingkari semangat reformasi. Pasalnya, reformasi hadir untuk membatasi masa jabatan para pejabat publik agar terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Reformasi mengamanahkan jabatan publik paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang untuk satu periode berikutnya,” tegas pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Oleh karena itu, lanjut Jamiluddin, masa jabatan 6 tahun dan dapat diperpannjang 1 periode sudah menjadi bonus bagi kepala desa. Jadi, tidak ada alasan untuk memperpanjang masa waktu jabatan kepala desa.


“Lagi pula, semakin lama seseorang berkuasa, peluang korupsi semakin besar. Kiranya hal itu yang menjadi pertimbangan para reformis mempersingkat masa jabatan publik,” urainya.

Pihaknya meminta DPR untuk tidak mengamini tuntutan kepada desa tersebut.

“Jadi, DPR RI dan pemerintah seharusnya tidak mengakomodir tuntutan kepala desa tersebut. Semua pihak harus komit melaksanakan semangat reformasi dengan membatasi masa jabatan publik, termasuk kepala desa,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya