Berita

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio/Net

Politik

Sebelum Perpanjang Masa Jabatan Kades, Pemerintah Harus Tanya ke Rakyat Desa Dulu

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta tidak sepihak dalam menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. Jangan hanya kades yang ditanyai perihal revisi Pasal 39 ayat 1 UU 6/2014 tentang Desa, tapi juga harus bertanya kepada rakyat desa tentang wacana tersebut.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio meminta pemerintah mendengar lebih dahulu aspirasi rakyat sebelum membuat keputusan sepihak.

“Pemerintah harusnya lebih menghargai para rakyat yang tinggal di pedesaan ya, mustinya tanya dulu ke rakyat desa setuju enggak jabatan kades itu jadi 9 tahun, gitu lho,” kata Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Menurutnya, terlepas mau ada pemilu atau tidak, nanti penerima manfaat yang utama masyarakat desa. Sehingga pendapat masyarakat desa sangat diperlukan dalam perpanjangan masa jabatan kades ini.

Menurutnya, terlepas mau ada pemilu atau tidak, nanti penerima manfaat yang utama masyarakat desa. Sehingga pendapat masyarakat desa sangat diperlukan dalam perpanjangan masa jabatan kades ini.

“Ya kalau kadesnya baik semua, kalau kades yang seperti viral itu, gegayaan preman-premanan, gimana sama masyarakat begitu. Kecuali Indonesia kerajaan Indonesia enggak perlu pendapat rakyat, gitu,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya