Berita

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio/Net

Politik

Sebelum Perpanjang Masa Jabatan Kades, Pemerintah Harus Tanya ke Rakyat Desa Dulu

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta tidak sepihak dalam menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. Jangan hanya kades yang ditanyai perihal revisi Pasal 39 ayat 1 UU 6/2014 tentang Desa, tapi juga harus bertanya kepada rakyat desa tentang wacana tersebut.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio meminta pemerintah mendengar lebih dahulu aspirasi rakyat sebelum membuat keputusan sepihak.

“Pemerintah harusnya lebih menghargai para rakyat yang tinggal di pedesaan ya, mustinya tanya dulu ke rakyat desa setuju enggak jabatan kades itu jadi 9 tahun, gitu lho,” kata Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Menurutnya, terlepas mau ada pemilu atau tidak, nanti penerima manfaat yang utama masyarakat desa. Sehingga pendapat masyarakat desa sangat diperlukan dalam perpanjangan masa jabatan kades ini.

Menurutnya, terlepas mau ada pemilu atau tidak, nanti penerima manfaat yang utama masyarakat desa. Sehingga pendapat masyarakat desa sangat diperlukan dalam perpanjangan masa jabatan kades ini.

“Ya kalau kadesnya baik semua, kalau kades yang seperti viral itu, gegayaan preman-premanan, gimana sama masyarakat begitu. Kecuali Indonesia kerajaan Indonesia enggak perlu pendapat rakyat, gitu,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya