Berita

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio/Net

Politik

Sebelum Perpanjang Masa Jabatan Kades, Pemerintah Harus Tanya ke Rakyat Desa Dulu

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta tidak sepihak dalam menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. Jangan hanya kades yang ditanyai perihal revisi Pasal 39 ayat 1 UU 6/2014 tentang Desa, tapi juga harus bertanya kepada rakyat desa tentang wacana tersebut.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio meminta pemerintah mendengar lebih dahulu aspirasi rakyat sebelum membuat keputusan sepihak.

“Pemerintah harusnya lebih menghargai para rakyat yang tinggal di pedesaan ya, mustinya tanya dulu ke rakyat desa setuju enggak jabatan kades itu jadi 9 tahun, gitu lho,” kata Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Menurutnya, terlepas mau ada pemilu atau tidak, nanti penerima manfaat yang utama masyarakat desa. Sehingga pendapat masyarakat desa sangat diperlukan dalam perpanjangan masa jabatan kades ini.

Menurutnya, terlepas mau ada pemilu atau tidak, nanti penerima manfaat yang utama masyarakat desa. Sehingga pendapat masyarakat desa sangat diperlukan dalam perpanjangan masa jabatan kades ini.

“Ya kalau kadesnya baik semua, kalau kades yang seperti viral itu, gegayaan preman-premanan, gimana sama masyarakat begitu. Kecuali Indonesia kerajaan Indonesia enggak perlu pendapat rakyat, gitu,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya