Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Bikin Turki Berang, Aksi Pembakaran Alquran Bisa Gagalkan Upaya Swedia Masuk NATO

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 06:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kemarahan Turki atas aksi pembakaran Alquran di luar gedung kedutaan besarnya di Stockholm dapat berpengaruh pada upaya Swedia untuk masuk sebagai anggota NATO.

Hingga saat ini, Swedia dan Finlandia masih belum mendapatkan lampu hijau dari Turki agar bisa bergabung dengan NATO. Namun dengan insiden baru-baru ini, aksesi tersebut tampaknya akan semakin sulit didapat Swedia.

Terlebih setelah aksi pembakaran Alquran, Turki mengumumkan pihaknya telah membatalkan kunjungan dari Menteri Pertahanan Swedia Pal Johnson yang rencananya akan terjadi pada 27 Januari.


Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar menyebut pembicaraan dengan Jonson telah kehilangan signikasi dan makna.

Sementara itu, Jonson telah mengonfirmasi bahwa kunjungannya ke Turki telah ditunda.

"Hubungan dengan Turki sangat penting bagi Swedia dan kami berharap dapat melanjutkan dialog," kata Jonson.

Lebih lanjut, Turki memanggil duta besar Swedia untuk menyampaikan protesnya.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah Swedia mengizinkan ekstremis sayap kanan Rasmus Paludan menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1). Paludan juga bermaksud untuk membakar Alquran di depan gedung.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengutuk aksi tersebut, namun ia juga menekankan adanya kebebasan berekspresi yang dipegang kuat negaranya.

"Provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom.

Turki sendiri telah memblokir aksesi Swedia untuk masuk NATO sejak Mei dalam upaya membuat Stockholm memenuhi beberapa tuntutan politik, seperti mendeportasi beberapa nama yang disebut teroris oleh Ankara.

Tetapi kritikus telah memperingatkan agar tidak memenuhi tuntutan ini, dengan mengatakan bahwa tuntutan tersebut merusak hak dan kebebasan di Swedia, di samping kedaulatan negara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya