Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Bikin Turki Berang, Aksi Pembakaran Alquran Bisa Gagalkan Upaya Swedia Masuk NATO

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 06:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kemarahan Turki atas aksi pembakaran Alquran di luar gedung kedutaan besarnya di Stockholm dapat berpengaruh pada upaya Swedia untuk masuk sebagai anggota NATO.

Hingga saat ini, Swedia dan Finlandia masih belum mendapatkan lampu hijau dari Turki agar bisa bergabung dengan NATO. Namun dengan insiden baru-baru ini, aksesi tersebut tampaknya akan semakin sulit didapat Swedia.

Terlebih setelah aksi pembakaran Alquran, Turki mengumumkan pihaknya telah membatalkan kunjungan dari Menteri Pertahanan Swedia Pal Johnson yang rencananya akan terjadi pada 27 Januari.


Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar menyebut pembicaraan dengan Jonson telah kehilangan signikasi dan makna.

Sementara itu, Jonson telah mengonfirmasi bahwa kunjungannya ke Turki telah ditunda.

"Hubungan dengan Turki sangat penting bagi Swedia dan kami berharap dapat melanjutkan dialog," kata Jonson.

Lebih lanjut, Turki memanggil duta besar Swedia untuk menyampaikan protesnya.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah Swedia mengizinkan ekstremis sayap kanan Rasmus Paludan menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1). Paludan juga bermaksud untuk membakar Alquran di depan gedung.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengutuk aksi tersebut, namun ia juga menekankan adanya kebebasan berekspresi yang dipegang kuat negaranya.

"Provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom.

Turki sendiri telah memblokir aksesi Swedia untuk masuk NATO sejak Mei dalam upaya membuat Stockholm memenuhi beberapa tuntutan politik, seperti mendeportasi beberapa nama yang disebut teroris oleh Ankara.

Tetapi kritikus telah memperingatkan agar tidak memenuhi tuntutan ini, dengan mengatakan bahwa tuntutan tersebut merusak hak dan kebebasan di Swedia, di samping kedaulatan negara.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya