Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Bikin Turki Berang, Aksi Pembakaran Alquran Bisa Gagalkan Upaya Swedia Masuk NATO

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 06:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kemarahan Turki atas aksi pembakaran Alquran di luar gedung kedutaan besarnya di Stockholm dapat berpengaruh pada upaya Swedia untuk masuk sebagai anggota NATO.

Hingga saat ini, Swedia dan Finlandia masih belum mendapatkan lampu hijau dari Turki agar bisa bergabung dengan NATO. Namun dengan insiden baru-baru ini, aksesi tersebut tampaknya akan semakin sulit didapat Swedia.

Terlebih setelah aksi pembakaran Alquran, Turki mengumumkan pihaknya telah membatalkan kunjungan dari Menteri Pertahanan Swedia Pal Johnson yang rencananya akan terjadi pada 27 Januari.


Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar menyebut pembicaraan dengan Jonson telah kehilangan signikasi dan makna.

Sementara itu, Jonson telah mengonfirmasi bahwa kunjungannya ke Turki telah ditunda.

"Hubungan dengan Turki sangat penting bagi Swedia dan kami berharap dapat melanjutkan dialog," kata Jonson.

Lebih lanjut, Turki memanggil duta besar Swedia untuk menyampaikan protesnya.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah Swedia mengizinkan ekstremis sayap kanan Rasmus Paludan menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1). Paludan juga bermaksud untuk membakar Alquran di depan gedung.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengutuk aksi tersebut, namun ia juga menekankan adanya kebebasan berekspresi yang dipegang kuat negaranya.

"Provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom.

Turki sendiri telah memblokir aksesi Swedia untuk masuk NATO sejak Mei dalam upaya membuat Stockholm memenuhi beberapa tuntutan politik, seperti mendeportasi beberapa nama yang disebut teroris oleh Ankara.

Tetapi kritikus telah memperingatkan agar tidak memenuhi tuntutan ini, dengan mengatakan bahwa tuntutan tersebut merusak hak dan kebebasan di Swedia, di samping kedaulatan negara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya