Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Bikin Turki Berang, Aksi Pembakaran Alquran Bisa Gagalkan Upaya Swedia Masuk NATO

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 06:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kemarahan Turki atas aksi pembakaran Alquran di luar gedung kedutaan besarnya di Stockholm dapat berpengaruh pada upaya Swedia untuk masuk sebagai anggota NATO.

Hingga saat ini, Swedia dan Finlandia masih belum mendapatkan lampu hijau dari Turki agar bisa bergabung dengan NATO. Namun dengan insiden baru-baru ini, aksesi tersebut tampaknya akan semakin sulit didapat Swedia.

Terlebih setelah aksi pembakaran Alquran, Turki mengumumkan pihaknya telah membatalkan kunjungan dari Menteri Pertahanan Swedia Pal Johnson yang rencananya akan terjadi pada 27 Januari.


Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar menyebut pembicaraan dengan Jonson telah kehilangan signikasi dan makna.

Sementara itu, Jonson telah mengonfirmasi bahwa kunjungannya ke Turki telah ditunda.

"Hubungan dengan Turki sangat penting bagi Swedia dan kami berharap dapat melanjutkan dialog," kata Jonson.

Lebih lanjut, Turki memanggil duta besar Swedia untuk menyampaikan protesnya.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah Swedia mengizinkan ekstremis sayap kanan Rasmus Paludan menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1). Paludan juga bermaksud untuk membakar Alquran di depan gedung.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengutuk aksi tersebut, namun ia juga menekankan adanya kebebasan berekspresi yang dipegang kuat negaranya.

"Provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom.

Turki sendiri telah memblokir aksesi Swedia untuk masuk NATO sejak Mei dalam upaya membuat Stockholm memenuhi beberapa tuntutan politik, seperti mendeportasi beberapa nama yang disebut teroris oleh Ankara.

Tetapi kritikus telah memperingatkan agar tidak memenuhi tuntutan ini, dengan mengatakan bahwa tuntutan tersebut merusak hak dan kebebasan di Swedia, di samping kedaulatan negara.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya