Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Bikin Turki Berang, Aksi Pembakaran Alquran Bisa Gagalkan Upaya Swedia Masuk NATO

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 06:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kemarahan Turki atas aksi pembakaran Alquran di luar gedung kedutaan besarnya di Stockholm dapat berpengaruh pada upaya Swedia untuk masuk sebagai anggota NATO.

Hingga saat ini, Swedia dan Finlandia masih belum mendapatkan lampu hijau dari Turki agar bisa bergabung dengan NATO. Namun dengan insiden baru-baru ini, aksesi tersebut tampaknya akan semakin sulit didapat Swedia.

Terlebih setelah aksi pembakaran Alquran, Turki mengumumkan pihaknya telah membatalkan kunjungan dari Menteri Pertahanan Swedia Pal Johnson yang rencananya akan terjadi pada 27 Januari.


Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar menyebut pembicaraan dengan Jonson telah kehilangan signikasi dan makna.

Sementara itu, Jonson telah mengonfirmasi bahwa kunjungannya ke Turki telah ditunda.

"Hubungan dengan Turki sangat penting bagi Swedia dan kami berharap dapat melanjutkan dialog," kata Jonson.

Lebih lanjut, Turki memanggil duta besar Swedia untuk menyampaikan protesnya.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah Swedia mengizinkan ekstremis sayap kanan Rasmus Paludan menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1). Paludan juga bermaksud untuk membakar Alquran di depan gedung.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengutuk aksi tersebut, namun ia juga menekankan adanya kebebasan berekspresi yang dipegang kuat negaranya.

"Provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom.

Turki sendiri telah memblokir aksesi Swedia untuk masuk NATO sejak Mei dalam upaya membuat Stockholm memenuhi beberapa tuntutan politik, seperti mendeportasi beberapa nama yang disebut teroris oleh Ankara.

Tetapi kritikus telah memperingatkan agar tidak memenuhi tuntutan ini, dengan mengatakan bahwa tuntutan tersebut merusak hak dan kebebasan di Swedia, di samping kedaulatan negara.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya