Berita

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, Maswin Janata/Net

Politik

PKB Kabupaten Cirebon Siap Kawal Proses Revisi UU Desa

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon memastikan akan memperjuangkan aspirasi kepala desa terkait usulan revisi UU 6/2014 tentang Desa.

Hal tersebut sejalan dengan sikap politik Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI yang mendukung aspirasi Kepala Desa Indonesia Bersatu tentang revisi UU 6/2014 tentang Desa.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, Maswin Janata mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi para kepala desa kepada DPP dan Fraksi PKB DPR RI untuk melakukan revisi UU Desa.


“Kita akan terus kawal prosesnya,” kata Maswin saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (21/1).

Pernyataan itu, disampaikan Maswin setelah beredar video dari Kepala Desa (Kuwu) Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Suyatno yang mengucapkan terima kasih kepada partai politik di Senayan, khususnya Fraksi PKB DPR RI.

Ucapan terima kasih disampaikan Suyatno karena Fraksi PKB bersama Forum Kepala Desa se-Indonesia telah memperjuangkan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun melalui revisi UU 6/2014.

“Indonesia bangkit, Indonesia maju dan PKB menang terus,” ujar Suyatno lantang, sambil mengepalkan tangan seperti tergambar dalam video yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (21/1).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya