Berita

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Persetujuan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Simbiosis Mutualisme Antar Kepentingan

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persetujuan Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan DPR RI terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa, sarat akan muatan kepentingan politis.

"Saya melihat (perpanjangan masa jabatan kepala desa seperti) kepentingan politik bertemu kepentingan politik. Jadi simbiosis mutualisme lah," ujar Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/1).

Dikatakan Ujang, dalam momentum menjelang Pemilu 2024, tentu siapapun berkepentingan untuk merawat kepentingan kepala desa. Terutama, dalam mencari dukungan di akar rumput.

Menurutnya, aspirasi kepala desa yang ingin jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun, mendapatkan benang merah dari politisi bahkan Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Kades mau jabatannya bertambah hingga 9 tahun, lalu di saat yang sama baik presiden maupun partai-partai di parlemen ingin mendapatkan dukungan agar bisa menang di pilpres maupun partai dapat suara yang bagus dari masyarakat," tuturnya.

"Karena kepala desa snagat dekat dengan rakyatnya, langsung berhadapa sehingga tahu arah pilih masyarakat di desa," demikian Ujang.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya