Berita

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Persetujuan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Simbiosis Mutualisme Antar Kepentingan

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persetujuan Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan DPR RI terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa, sarat akan muatan kepentingan politis.

"Saya melihat (perpanjangan masa jabatan kepala desa seperti) kepentingan politik bertemu kepentingan politik. Jadi simbiosis mutualisme lah," ujar Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/1).

Dikatakan Ujang, dalam momentum menjelang Pemilu 2024, tentu siapapun berkepentingan untuk merawat kepentingan kepala desa. Terutama, dalam mencari dukungan di akar rumput.


Menurutnya, aspirasi kepala desa yang ingin jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun, mendapatkan benang merah dari politisi bahkan Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Kades mau jabatannya bertambah hingga 9 tahun, lalu di saat yang sama baik presiden maupun partai-partai di parlemen ingin mendapatkan dukungan agar bisa menang di pilpres maupun partai dapat suara yang bagus dari masyarakat," tuturnya.

"Karena kepala desa snagat dekat dengan rakyatnya, langsung berhadapa sehingga tahu arah pilih masyarakat di desa," demikian Ujang.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya