Berita

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Persetujuan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Simbiosis Mutualisme Antar Kepentingan

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persetujuan Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan DPR RI terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa, sarat akan muatan kepentingan politis.

"Saya melihat (perpanjangan masa jabatan kepala desa seperti) kepentingan politik bertemu kepentingan politik. Jadi simbiosis mutualisme lah," ujar Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/1).

Dikatakan Ujang, dalam momentum menjelang Pemilu 2024, tentu siapapun berkepentingan untuk merawat kepentingan kepala desa. Terutama, dalam mencari dukungan di akar rumput.


Menurutnya, aspirasi kepala desa yang ingin jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun, mendapatkan benang merah dari politisi bahkan Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Kades mau jabatannya bertambah hingga 9 tahun, lalu di saat yang sama baik presiden maupun partai-partai di parlemen ingin mendapatkan dukungan agar bisa menang di pilpres maupun partai dapat suara yang bagus dari masyarakat," tuturnya.

"Karena kepala desa snagat dekat dengan rakyatnya, langsung berhadapa sehingga tahu arah pilih masyarakat di desa," demikian Ujang.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya