Berita

Dunia

Pengadilan Inggris Menolak Gugatan Kelompok Uighur untuk Memblokir Impor Kapas Xinjiang

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 06:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Inggris pada Jumat (20/1) menolak gugatan yang diajukan organisasi Uighur dan kelompok hak asasi manusia.

Kedua kelompok itu menuduh pemerintah Inggris melakukan kesalahan dengan mengizinkan impor produk kapas yang terkait dengan kerja paksa di wilayah Xinjiang China.
Keduanya juga mengklaim bahwa pemerintah Inggris gagal menyelidiki bagaimana kapas itu diproduksi


Organisasi internasional dan kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa kapas diambil dan diproses oleh pekerja Uighur di Xinjiang dengan sistem kerja paksa.

Wilayah Xinjiang paling barat adalah pemasok utama kapas global. Isu bahwa pemerintah China telah melakukan kerja paksa dan kekerasan terhadap orang-orang Uighur, bukan berita baru. Sejauh ini,  China menolak tudingan tersebut.

Selama sidang Jumat, Hakim Pengadilan Tinggi Ian Dove - yang memutuskan melawan gugatan dari Kongres Uighur Dunia yang berbasis di Munich dan Jaringan Aksi Hukum Global- mengatakan bahwa ia mengakui ada pelanggaran yang meluas dalam industri kapas di wilayah tersebut. Namun, tidak bisa dilakukan penuntutan atau penyitaan selama tidak adanya bukti spesifik.

Hakim mengatakan, jika informasi baru terungkap, itu dapat memulai penyelidikan.

Penggugat nampaknya berupaya menekan Inggris agar mengikuti jejak Amerika Serikat yang telah melarang impor semua produk kapas yang dibuat di Xinjiang.

Direktur Jaringan Aksi Hukum Global, Gearoid Ó Cuinn, mengatakan bahwa pemerintah Inggris perlu mencocokkan retorikanya yang kuat tentang China dengan tindakan.

"Saat ini konsumen Inggris secara sistematis terpapar barang-barang konsumsi yang tercemar oleh kerja paksa," katanya, seperti dikutip dari BBC.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya