Berita

Dunia

Pengadilan Inggris Menolak Gugatan Kelompok Uighur untuk Memblokir Impor Kapas Xinjiang

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 06:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Inggris pada Jumat (20/1) menolak gugatan yang diajukan organisasi Uighur dan kelompok hak asasi manusia.

Kedua kelompok itu menuduh pemerintah Inggris melakukan kesalahan dengan mengizinkan impor produk kapas yang terkait dengan kerja paksa di wilayah Xinjiang China.
Keduanya juga mengklaim bahwa pemerintah Inggris gagal menyelidiki bagaimana kapas itu diproduksi

Organisasi internasional dan kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa kapas diambil dan diproses oleh pekerja Uighur di Xinjiang dengan sistem kerja paksa.

Organisasi internasional dan kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa kapas diambil dan diproses oleh pekerja Uighur di Xinjiang dengan sistem kerja paksa.

Wilayah Xinjiang paling barat adalah pemasok utama kapas global. Isu bahwa pemerintah China telah melakukan kerja paksa dan kekerasan terhadap orang-orang Uighur, bukan berita baru. Sejauh ini,  China menolak tudingan tersebut.

Selama sidang Jumat, Hakim Pengadilan Tinggi Ian Dove - yang memutuskan melawan gugatan dari Kongres Uighur Dunia yang berbasis di Munich dan Jaringan Aksi Hukum Global- mengatakan bahwa ia mengakui ada pelanggaran yang meluas dalam industri kapas di wilayah tersebut. Namun, tidak bisa dilakukan penuntutan atau penyitaan selama tidak adanya bukti spesifik.

Hakim mengatakan, jika informasi baru terungkap, itu dapat memulai penyelidikan.

Penggugat nampaknya berupaya menekan Inggris agar mengikuti jejak Amerika Serikat yang telah melarang impor semua produk kapas yang dibuat di Xinjiang.

Direktur Jaringan Aksi Hukum Global, Gearoid Ó Cuinn, mengatakan bahwa pemerintah Inggris perlu mencocokkan retorikanya yang kuat tentang China dengan tindakan.

"Saat ini konsumen Inggris secara sistematis terpapar barang-barang konsumsi yang tercemar oleh kerja paksa," katanya, seperti dikutip dari BBC.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya