Berita

Dunia

Pengadilan Inggris Menolak Gugatan Kelompok Uighur untuk Memblokir Impor Kapas Xinjiang

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 06:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Inggris pada Jumat (20/1) menolak gugatan yang diajukan organisasi Uighur dan kelompok hak asasi manusia.

Kedua kelompok itu menuduh pemerintah Inggris melakukan kesalahan dengan mengizinkan impor produk kapas yang terkait dengan kerja paksa di wilayah Xinjiang China.
Keduanya juga mengklaim bahwa pemerintah Inggris gagal menyelidiki bagaimana kapas itu diproduksi

Organisasi internasional dan kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa kapas diambil dan diproses oleh pekerja Uighur di Xinjiang dengan sistem kerja paksa.

Organisasi internasional dan kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa kapas diambil dan diproses oleh pekerja Uighur di Xinjiang dengan sistem kerja paksa.

Wilayah Xinjiang paling barat adalah pemasok utama kapas global. Isu bahwa pemerintah China telah melakukan kerja paksa dan kekerasan terhadap orang-orang Uighur, bukan berita baru. Sejauh ini,  China menolak tudingan tersebut.

Selama sidang Jumat, Hakim Pengadilan Tinggi Ian Dove - yang memutuskan melawan gugatan dari Kongres Uighur Dunia yang berbasis di Munich dan Jaringan Aksi Hukum Global- mengatakan bahwa ia mengakui ada pelanggaran yang meluas dalam industri kapas di wilayah tersebut. Namun, tidak bisa dilakukan penuntutan atau penyitaan selama tidak adanya bukti spesifik.

Hakim mengatakan, jika informasi baru terungkap, itu dapat memulai penyelidikan.

Penggugat nampaknya berupaya menekan Inggris agar mengikuti jejak Amerika Serikat yang telah melarang impor semua produk kapas yang dibuat di Xinjiang.

Direktur Jaringan Aksi Hukum Global, Gearoid Ó Cuinn, mengatakan bahwa pemerintah Inggris perlu mencocokkan retorikanya yang kuat tentang China dengan tindakan.

"Saat ini konsumen Inggris secara sistematis terpapar barang-barang konsumsi yang tercemar oleh kerja paksa," katanya, seperti dikutip dari BBC.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya