Berita

Dunia

Pengadilan Inggris Menolak Gugatan Kelompok Uighur untuk Memblokir Impor Kapas Xinjiang

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 06:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Inggris pada Jumat (20/1) menolak gugatan yang diajukan organisasi Uighur dan kelompok hak asasi manusia.

Kedua kelompok itu menuduh pemerintah Inggris melakukan kesalahan dengan mengizinkan impor produk kapas yang terkait dengan kerja paksa di wilayah Xinjiang China.
Keduanya juga mengklaim bahwa pemerintah Inggris gagal menyelidiki bagaimana kapas itu diproduksi

Organisasi internasional dan kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa kapas diambil dan diproses oleh pekerja Uighur di Xinjiang dengan sistem kerja paksa.

Organisasi internasional dan kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa kapas diambil dan diproses oleh pekerja Uighur di Xinjiang dengan sistem kerja paksa.

Wilayah Xinjiang paling barat adalah pemasok utama kapas global. Isu bahwa pemerintah China telah melakukan kerja paksa dan kekerasan terhadap orang-orang Uighur, bukan berita baru. Sejauh ini,  China menolak tudingan tersebut.

Selama sidang Jumat, Hakim Pengadilan Tinggi Ian Dove - yang memutuskan melawan gugatan dari Kongres Uighur Dunia yang berbasis di Munich dan Jaringan Aksi Hukum Global- mengatakan bahwa ia mengakui ada pelanggaran yang meluas dalam industri kapas di wilayah tersebut. Namun, tidak bisa dilakukan penuntutan atau penyitaan selama tidak adanya bukti spesifik.

Hakim mengatakan, jika informasi baru terungkap, itu dapat memulai penyelidikan.

Penggugat nampaknya berupaya menekan Inggris agar mengikuti jejak Amerika Serikat yang telah melarang impor semua produk kapas yang dibuat di Xinjiang.

Direktur Jaringan Aksi Hukum Global, Gearoid Ó Cuinn, mengatakan bahwa pemerintah Inggris perlu mencocokkan retorikanya yang kuat tentang China dengan tindakan.

"Saat ini konsumen Inggris secara sistematis terpapar barang-barang konsumsi yang tercemar oleh kerja paksa," katanya, seperti dikutip dari BBC.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya