Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah Minta Aurat Demokrasi Harus Dijaga

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 01:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perdebatan mengenai sistem pemilihan umum masih menuai pro-kontra di masyarakat. Ada plus dan minus dari masing-masing sistem, baik proporsional tertutup maupun terbuka.

Dalam diskusi yang digelar Moya Institute bertajuk “Pemilu Proporsional Tertutup: Kontroversi”, Jumat (20/1), mengemuka sejumlah argumentasi pro maupun kontra terhadap sistem pemilu.

Politikus reformasi sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, misalnya, dengan tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut Fahri, sistem proporsional terbuka yang dipakai dalam beberapa pemilu terakhir sudah tepat.


“Sistem demokrasi langsung memilih orang itu sudah benar. Itu auratnya demokrasi. Aurat itu harus dijaga, jangan malah yang tidak penting ditutup,” ujar Fahri.

Fahri beranggapan, bila pada Pemilu 2024 Indonesia kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, maka akuntabilitas politik akan rusak. Sebab menurut Fahri, transaksi politik antara rakyat dan pemimpin harus dilakukan secara langsung, tidak melalui perantara partai politik.

“Mandataris hanya bisa muncul kalau pemberi dan penerimanya bisa saling berhubungan langsung,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul berpendapat, pasal-pasal konstitusi tidak banyak menyinggung mengenai pemilu, sehingga muncul kesan persoalan tersebut dilepaskan kepada parlemen dan undang-undang. Sehingga pemilu terkesan hanya berkaitan erat dengan kepentingan partai politik.

“Sebenarnya UUD 1945 tidak juga nenyentuh partai politik. Tetapi dalam ilmu politik dan praktiknya, nyatanya partai politik itu penting,” ujar Chudry.

Chudry berpendapat, untuk memperkuat demokrasi dan sistem kepartaian, maka sistem pemilihan proporsional tertutup adalah yang terbaik. Meski begitu, dia menyarankan agar istilah sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu tertutup diubah. Sebab kenyataannya, yang terbuka atau tertutup selama ini bukanlah sistem pemilunya, melainkan mekanisme yang terjadi di dalam partai politik.




Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya