Berita

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, keduanya terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist

Hukum

Mantan Wakapolri Oegroseno Nilai Hendra Kurniawan Punya Integritas Tinggi

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 01:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persidangan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (20/1).

Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi meringankan A de Charge yaitu mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang dihadirkan oleh terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam kesaksiannya, Oegroseno mengungkap dirinya telah lama mengenal Hendra saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri periode 2009-2010.


Oegroseno mengungkapkan kalau ia pernah menangani kasus perampokan yang dilakukan oleh anggota Polda Kepulauan Riau di wilayah perairan Malaysia bersama Hendra yang saat itu masih berpangkat AKBP. Ia bersama Hendra terbang ke negeri jiran untuk mengungkap kasusnya.

Oegro melihat langsung, Hendra merupakan personel polisi yang bisa dikatakan fasih berbahasa Inggris.

"Menurut saya sangat luar biasa, karena saya lihat bahasa Inggrisnya bagus ya. Saya bisa bahasa Inggris tapi tidak sebagus Hendra," kata Oegroseno dalam kesaksiannya.

Mengenai kinerja Hendra, sebagai Kadiv Propam kala itu, Oegroseno menilai mantan Karo Paminal Polri era Ferdy Sambo ini memiliki integritas tinggi

"Selama dengan saya memang mohon maaf ya integritasnya memang tinggi lah," ungkap Oegroseno.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya