Berita

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, keduanya terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist

Hukum

Mantan Wakapolri Oegroseno Nilai Hendra Kurniawan Punya Integritas Tinggi

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 01:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persidangan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (20/1).

Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi meringankan A de Charge yaitu mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang dihadirkan oleh terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam kesaksiannya, Oegroseno mengungkap dirinya telah lama mengenal Hendra saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri periode 2009-2010.

Oegroseno mengungkapkan kalau ia pernah menangani kasus perampokan yang dilakukan oleh anggota Polda Kepulauan Riau di wilayah perairan Malaysia bersama Hendra yang saat itu masih berpangkat AKBP. Ia bersama Hendra terbang ke negeri jiran untuk mengungkap kasusnya.

Oegro melihat langsung, Hendra merupakan personel polisi yang bisa dikatakan fasih berbahasa Inggris.

"Menurut saya sangat luar biasa, karena saya lihat bahasa Inggrisnya bagus ya. Saya bisa bahasa Inggris tapi tidak sebagus Hendra," kata Oegroseno dalam kesaksiannya.

Mengenai kinerja Hendra, sebagai Kadiv Propam kala itu, Oegroseno menilai mantan Karo Paminal Polri era Ferdy Sambo ini memiliki integritas tinggi

"Selama dengan saya memang mohon maaf ya integritasnya memang tinggi lah," ungkap Oegroseno.



Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya