Berita

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, keduanya terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist

Hukum

Mantan Wakapolri Oegroseno Nilai Hendra Kurniawan Punya Integritas Tinggi

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 01:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persidangan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (20/1).

Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi meringankan A de Charge yaitu mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang dihadirkan oleh terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam kesaksiannya, Oegroseno mengungkap dirinya telah lama mengenal Hendra saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri periode 2009-2010.

Oegroseno mengungkapkan kalau ia pernah menangani kasus perampokan yang dilakukan oleh anggota Polda Kepulauan Riau di wilayah perairan Malaysia bersama Hendra yang saat itu masih berpangkat AKBP. Ia bersama Hendra terbang ke negeri jiran untuk mengungkap kasusnya.

Oegro melihat langsung, Hendra merupakan personel polisi yang bisa dikatakan fasih berbahasa Inggris.

"Menurut saya sangat luar biasa, karena saya lihat bahasa Inggrisnya bagus ya. Saya bisa bahasa Inggris tapi tidak sebagus Hendra," kata Oegroseno dalam kesaksiannya.

Mengenai kinerja Hendra, sebagai Kadiv Propam kala itu, Oegroseno menilai mantan Karo Paminal Polri era Ferdy Sambo ini memiliki integritas tinggi

"Selama dengan saya memang mohon maaf ya integritasnya memang tinggi lah," ungkap Oegroseno.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya