Berita

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, keduanya terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist

Hukum

Mantan Wakapolri Oegroseno Nilai Hendra Kurniawan Punya Integritas Tinggi

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 01:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persidangan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (20/1).

Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi meringankan A de Charge yaitu mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang dihadirkan oleh terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam kesaksiannya, Oegroseno mengungkap dirinya telah lama mengenal Hendra saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri periode 2009-2010.


Oegroseno mengungkapkan kalau ia pernah menangani kasus perampokan yang dilakukan oleh anggota Polda Kepulauan Riau di wilayah perairan Malaysia bersama Hendra yang saat itu masih berpangkat AKBP. Ia bersama Hendra terbang ke negeri jiran untuk mengungkap kasusnya.

Oegro melihat langsung, Hendra merupakan personel polisi yang bisa dikatakan fasih berbahasa Inggris.

"Menurut saya sangat luar biasa, karena saya lihat bahasa Inggrisnya bagus ya. Saya bisa bahasa Inggris tapi tidak sebagus Hendra," kata Oegroseno dalam kesaksiannya.

Mengenai kinerja Hendra, sebagai Kadiv Propam kala itu, Oegroseno menilai mantan Karo Paminal Polri era Ferdy Sambo ini memiliki integritas tinggi

"Selama dengan saya memang mohon maaf ya integritasnya memang tinggi lah," ungkap Oegroseno.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya