Berita

Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhsin Syihab/repro

Politik

Kemlu: Pendataan "WNI Kerah Biru" Jadi PR Pemilu 2024

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 23:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendataan pemilih yang dikategorikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) "kerah biru" atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal atau undocumunted, menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhsin Syihab, dalam diskusi virtual yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) berkolaborasi dengan PPI Italia bertajuk "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri" pada Jumat (20/1).

"Kalau misalnya kita bicara undocumented, khususnya PMI itu tidak bisa dipisahkan dari proses keberangkatan mereka di luar negeri. Oleh karena itu, menjangkau mereka perlu dilakukan kerjasama dengan semua pihak. Baik BP2MI, Kantor Imigrasi, Kemenaker dan tentunya perwakilan RI," ujar Muhsin.


Ia menjelaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah mengembangkan semacam aplikasi untuk memudahkan mereka. Tapi diakui Muhsin, masalah kesadaran yang dimiliki para PMI ilegal dalam melaporkan dirinya sebagai pemilih ini juga menjadi tantangan.

"Walaupun kami mencoba reach out (menjangkau) dengan berbagai cara, kalau hanya mengandalkan perwakilan RI ini terus terang akan sangat sulit. Sehingga ini perlu sebuah upaya yang sifatnya holistik, integratif dan koperhensif dari mulai awal rencana keberangkatan dan sebagainya," katanya.

"Dan mungkin juga agent-agent yang memberangkatkan itu punya data-data yang juga bisa diharapkan dapat mencoba menjangkau mereka dan meminta mereka untuk menghubungi perwakilan. Atau bahkan agent-agent itu juga bisa menyampaikan data-data dari pekerja migran di sana kepada perwakilan RI," demikian Muhsin menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya