Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Ide Tambahan Masa Jabatan Kades Cara Jokowi Lancarkan Perpanjangan Periode Kekuasaanya?

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain lemah, argumentasi perpanjangan masa jabatan kepala desa secara substantif merusak demokrasi. Sebab, jabatan publik yang dipilih rakyat dalam demokrasi harus bergantian.

Pandangan itu disampaikan Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/1).

Ubedillah menjelaskan bahwa dalam enam tahun, sudah ada 686 kepala desa tersangka korupsi. Ia tidak bisa membayangkan jika jabatan Kades ditambah menjadi sembilan tahun.


Selain itu, kata Ubedillah, menurut Pasal 39 UU 6/2014 tentang Desa disebutkan kepala desa dapat ikut pilkades selama tiga periode berturut-turut atau tidak berturut-turut.

"Kalau sembilan tahun berarti kepala desa bisa menjabat sampai 27 tahun. Suatu periode yang berpotensi besar menjalankan praktek korupsi," ujar Ubedilah, Jumat (20/1).

Apalagi kata Ubedilah, berdasarkan temuan risetnya Lord Acton pada awal abad 20 menyimpulkan bahwa, power tend to corrupt and absolute power corrupts absolutely atau kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan yang absolut pasti korup. Sehingga, kekuasaan yang terlalu lama cenderung absolut dan kekuasaan yang absolut pasti korup.

Ubedilah menilai, usulan perpanjang periode menjadi sembilan tahun merupakan ide yang bertentangan dengan demokrasi. Demokrasi menolak keras kekuasaan yang absolut dan kekuasaan yang tidak dipergilirkan melalui partisipasi rakyat.

Dalam pandangan Ubedillah, jika politisi PDI Perjuangan seperti Budiman Sujatmiko yang ingin jabatannnya menjadi 9 tahun bisa dikatakan jadi tanda merusak demokrasi.

"Jangan-jangan ada benarnya kalau usulan perpanjang periode kepala desa itu cara Jokowi untuk untuk juga memperlancar upaya perpanjang periode kekuasaanya. Ini tanda bahaya demokrasi," pungkas Ubedilah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya