Berita

Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Peranginangin (TRP)/Net

Hukum

KPK Sita Rp 8,6 M dari Kasus Gratifikasi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap uang Rp 8,6 miliar yang diduga terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan ikut serta dalam kegiatan proyek dengan tersangka Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa dua orang sebagai saksi di Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (19/1). Keduanya, yaitu Lina selaku Direktur Utama PT Sinar Sawit Perkasa; dan Laila Subank selaku Staf Bank Sumut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang sebagai gratifikasi oleh tersangka TRP dari beberapa pengusaha yang mengelola perkebunan kelapa sawit," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (20/1).


Selain itu kata Ali, seorang saksi lainnya, yakni Arie Bowo Leksono selaku swasta tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang.

"Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 8,6 miliar sebagai barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," pungkas Ali.

KPK pada Jumat, 16 September 2022 mengumumkan secara resmi bahwa Bupati Terbit Rencana kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dijerat dengan pasal suap.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya