Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bacaleg PNA Harus Punya Timses 100 Orang untuk DPRK dan 500 DPR Aceh

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 05:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Nanggroe Aceh (PNA) menetapkan syarat-syarat khusus kepada masyarakat yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dengan bendera mereka. Baik untuk caleg DPRK maupun DPR Aceh.

"Salah satu contoh persyaratan khusus yang dimaksud tersebut adalah memiliki tim sukses minimal 100 orang untuk bacaleg DPRK dan minimal 500 orang untuk bacaleg DPR Aceh di luar pengurus PNA," kata Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (19/1).

Irwandi melanjutan, bagi bacaleg DPR Aceh pendaftaran dilakukan di Kantor DPP PNA dan akan diterima oleh tim administrasi dan verifikasi pusat. Sedangkan bacaleg DPRK, mendaftar di masing-masing Kantor DPW Kabupaten/kota.


"Juga akan diterima oleh tim administrasi dan verifikasi wilayah sampai dengan tanggal 18 April 2023," tuturnya.

Selain itu, DPP PNA akan membentuk tim seleksi yang berjumlah tiga orang untuk melakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) bagi bakal calon anggota DPRK dan lima orang untuk melakukan fit and proper test bacaleg DPR Aceh.

Tim seleksi ini berasal dari unsur DPP PNA yang bukan bacaleg DPR Aceh atau DPRK, akademisi atau profesional, dan perempuan dari DPP PNA yang bukan bacaleg DPR Aceh atau DPRK.

"Tim seleksi ini akan melakukan wawancara berdasarkan empat aspek penilaian, yaitu aspek loyalitas, aspek elektabilitas, aspek kapasitas, dan aspek kontribusi," jelasnya.

Irwandi menambahkan, PNA juga mewajibkan seluruh caleg DPR Aceh dan DPRK untuk menandatangani Pakta Integritas yang akan mengikat anggota legislatif terpilih dengan calon yang tidak terpilih dan dengan struktur PNA yang ada di masing-masing daerah pemilihannya.

"Pakta Integritas dimaksudkan untuk menghindari perlakuan anggota legislatif terpilih kepada calon anggota legislatif yang tidak terpilih dan struktur PNA di masing-masing daerah pemilihannya," demikian Irwandi

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya