Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bacaleg PNA Harus Punya Timses 100 Orang untuk DPRK dan 500 DPR Aceh

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 05:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Nanggroe Aceh (PNA) menetapkan syarat-syarat khusus kepada masyarakat yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dengan bendera mereka. Baik untuk caleg DPRK maupun DPR Aceh.

"Salah satu contoh persyaratan khusus yang dimaksud tersebut adalah memiliki tim sukses minimal 100 orang untuk bacaleg DPRK dan minimal 500 orang untuk bacaleg DPR Aceh di luar pengurus PNA," kata Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (19/1).

Irwandi melanjutan, bagi bacaleg DPR Aceh pendaftaran dilakukan di Kantor DPP PNA dan akan diterima oleh tim administrasi dan verifikasi pusat. Sedangkan bacaleg DPRK, mendaftar di masing-masing Kantor DPW Kabupaten/kota.

"Juga akan diterima oleh tim administrasi dan verifikasi wilayah sampai dengan tanggal 18 April 2023," tuturnya.

Selain itu, DPP PNA akan membentuk tim seleksi yang berjumlah tiga orang untuk melakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) bagi bakal calon anggota DPRK dan lima orang untuk melakukan fit and proper test bacaleg DPR Aceh.

Tim seleksi ini berasal dari unsur DPP PNA yang bukan bacaleg DPR Aceh atau DPRK, akademisi atau profesional, dan perempuan dari DPP PNA yang bukan bacaleg DPR Aceh atau DPRK.

"Tim seleksi ini akan melakukan wawancara berdasarkan empat aspek penilaian, yaitu aspek loyalitas, aspek elektabilitas, aspek kapasitas, dan aspek kontribusi," jelasnya.

Irwandi menambahkan, PNA juga mewajibkan seluruh caleg DPR Aceh dan DPRK untuk menandatangani Pakta Integritas yang akan mengikat anggota legislatif terpilih dengan calon yang tidak terpilih dan dengan struktur PNA yang ada di masing-masing daerah pemilihannya.

"Pakta Integritas dimaksudkan untuk menghindari perlakuan anggota legislatif terpilih kepada calon anggota legislatif yang tidak terpilih dan struktur PNA di masing-masing daerah pemilihannya," demikian Irwandi

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya