Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bacaleg PNA Harus Punya Timses 100 Orang untuk DPRK dan 500 DPR Aceh

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 05:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Nanggroe Aceh (PNA) menetapkan syarat-syarat khusus kepada masyarakat yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dengan bendera mereka. Baik untuk caleg DPRK maupun DPR Aceh.

"Salah satu contoh persyaratan khusus yang dimaksud tersebut adalah memiliki tim sukses minimal 100 orang untuk bacaleg DPRK dan minimal 500 orang untuk bacaleg DPR Aceh di luar pengurus PNA," kata Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (19/1).

Irwandi melanjutan, bagi bacaleg DPR Aceh pendaftaran dilakukan di Kantor DPP PNA dan akan diterima oleh tim administrasi dan verifikasi pusat. Sedangkan bacaleg DPRK, mendaftar di masing-masing Kantor DPW Kabupaten/kota.

"Juga akan diterima oleh tim administrasi dan verifikasi wilayah sampai dengan tanggal 18 April 2023," tuturnya.

Selain itu, DPP PNA akan membentuk tim seleksi yang berjumlah tiga orang untuk melakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) bagi bakal calon anggota DPRK dan lima orang untuk melakukan fit and proper test bacaleg DPR Aceh.

Tim seleksi ini berasal dari unsur DPP PNA yang bukan bacaleg DPR Aceh atau DPRK, akademisi atau profesional, dan perempuan dari DPP PNA yang bukan bacaleg DPR Aceh atau DPRK.

"Tim seleksi ini akan melakukan wawancara berdasarkan empat aspek penilaian, yaitu aspek loyalitas, aspek elektabilitas, aspek kapasitas, dan aspek kontribusi," jelasnya.

Irwandi menambahkan, PNA juga mewajibkan seluruh caleg DPR Aceh dan DPRK untuk menandatangani Pakta Integritas yang akan mengikat anggota legislatif terpilih dengan calon yang tidak terpilih dan dengan struktur PNA yang ada di masing-masing daerah pemilihannya.

"Pakta Integritas dimaksudkan untuk menghindari perlakuan anggota legislatif terpilih kepada calon anggota legislatif yang tidak terpilih dan struktur PNA di masing-masing daerah pemilihannya," demikian Irwandi

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Perindo Mantap Dukung Duet Khofifah-Emil

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:56

Rupiah Kembali Perkasa ke Rp15.982 per Dolar AS

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:56

Johnny Depp Kemungkinan Besar akan Bermain Kembali di Pirates of the Caribbean 6

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:42

Dugaan Asusila Ketua KPU, DKPP Juga Hadirkan Desta

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:25

Usai Pabrik Tutup, Sepatu Bata Bakal Kumpulkan Para Pemegang Saham Dalam Waktu Dekat

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:23

Irlandia Bersiap Akui Negara Palestina, Israel Tidak Terima

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:18

Larangan Study Tour Pelajar Tidak Tepat

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:10

PBB Cabut Gugatan Sengketa Pileg Dapil Jayawijaya

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:09

OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan untuk Para Guru

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:06

Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya