Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bacaleg PNA Harus Punya Timses 100 Orang untuk DPRK dan 500 DPR Aceh

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 05:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Nanggroe Aceh (PNA) menetapkan syarat-syarat khusus kepada masyarakat yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dengan bendera mereka. Baik untuk caleg DPRK maupun DPR Aceh.

"Salah satu contoh persyaratan khusus yang dimaksud tersebut adalah memiliki tim sukses minimal 100 orang untuk bacaleg DPRK dan minimal 500 orang untuk bacaleg DPR Aceh di luar pengurus PNA," kata Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (19/1).

Irwandi melanjutan, bagi bacaleg DPR Aceh pendaftaran dilakukan di Kantor DPP PNA dan akan diterima oleh tim administrasi dan verifikasi pusat. Sedangkan bacaleg DPRK, mendaftar di masing-masing Kantor DPW Kabupaten/kota.


"Juga akan diterima oleh tim administrasi dan verifikasi wilayah sampai dengan tanggal 18 April 2023," tuturnya.

Selain itu, DPP PNA akan membentuk tim seleksi yang berjumlah tiga orang untuk melakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) bagi bakal calon anggota DPRK dan lima orang untuk melakukan fit and proper test bacaleg DPR Aceh.

Tim seleksi ini berasal dari unsur DPP PNA yang bukan bacaleg DPR Aceh atau DPRK, akademisi atau profesional, dan perempuan dari DPP PNA yang bukan bacaleg DPR Aceh atau DPRK.

"Tim seleksi ini akan melakukan wawancara berdasarkan empat aspek penilaian, yaitu aspek loyalitas, aspek elektabilitas, aspek kapasitas, dan aspek kontribusi," jelasnya.

Irwandi menambahkan, PNA juga mewajibkan seluruh caleg DPR Aceh dan DPRK untuk menandatangani Pakta Integritas yang akan mengikat anggota legislatif terpilih dengan calon yang tidak terpilih dan dengan struktur PNA yang ada di masing-masing daerah pemilihannya.

"Pakta Integritas dimaksudkan untuk menghindari perlakuan anggota legislatif terpilih kepada calon anggota legislatif yang tidak terpilih dan struktur PNA di masing-masing daerah pemilihannya," demikian Irwandi

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya