Berita

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi (kanan) bersama rombongan meninjau lintas Pantai Selatan persiapan Mudik Lebaran 2023/Ist

Presisi

Kakorlantas Pastikan Kesiapan Jalur Alternatif Lintas Pansela untuk Mudik Lebaran 2023

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri elakukan peninjauan lapangan pada sejumlah jalur yang akan dipakai untuk arus mudik 2023. Salah satunya, jalur di lintas Pantai Selatan atau Pansela.

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi bersama Dirjen Hubdar Kemenhub Hendro Sugiatno, dan Direktur Preservasi Jalan, dan Jembatan Wilayah I Ditjen Bina Marga Akhmad Cahyadi turun langsung meninjau dalam rangka ersiapan Operasi Ketupat 2023 tersebut.

Firman beserta rombongan menelusuri jalur arteri dari Jakarta menuju Pantai Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten. Dilanjutkan rute Banjah, Pamubulan, Cilograng, Cibareno, Karanghawu dan berakhir di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.


“Kami ingin mengumpulkan informasi semaksimal mungkin jalur Pansela ini, sampai dengan nanti hari pelaksanaan arus mudik lebaran 2023," ujar Firman, Kamis (19/1).

Disampaikan Firman, peninjauan sengaja dilakukan untuk memastikan jalur yang akan dilewati oleh calon pemudik sudah cukup aman untuk digunakan. Dia juga mengidentifikasi hal-hal yang berpotensi menjadi gangguan kelancaran proses mudik.

"Tentang keberadaan personel, sementara ini kami minta Polda Banten menghitung betul, apalah kami perlu membuka pos dengan kategori tertentu dalam artian lengkap dengan dapur lapangannya,” kata Firman.

Firman memastikan, jalur pansela secara fisik jalan sudah sangat baik dan dapat menjadi salah satu alternatif jalur mudik. Apabila masyarakat memanfaatkan jalur ini saat mudik ada satu penyebaran, pemanfaatan jalan yang sangat baik antara jalur tol dan non tol.

"Jadi, kita tidak akan berdesakan, semoga mudik tahun lalu yang sudah berjalan dengan baik bisa diulangi di tahun ini," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya