Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah dalam press briefing yang diselenggarakan pada Kamis (19/1)/RMOL

Politik

Kapal China Wara-Wiri di Perairan Natuna, Jubir Kemlu: Itu Diperbolehkan

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 21:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kapal China yang terpantau wara-wiri melintasi zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna yang terjadi baru-baru ini ditanggapi dengan santai oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa berdasarkan hukum laut UNCLOS, kapal asing diperbolehkan untuk melintasi perairan internasional.

"Kalau mengacu pada hukum laut, hak melintas kapal asing itu bebas, dibolehkan selama ia tidak melakukan aktivitas dan melanggar hak kedaulatan Indonesia, tentunya hal itu diperbolehkan," tegas Faizasyah dalam press briefing di Jakarta, Kamis (18/1).


Menurutnya, sejauh ini tidak ada aduan dan catatan dari instansi terkait mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kapal China, seperti penangkapan ikan, eksplorasi sumber daya laut, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Menurut Faizasyah, tidak hanya kapal China, namun semua kapal-kapal dari berbagai negara juga sering melintasi perairan Natuna, dan diperbolehkan.

Belakangan, kedatangan kapal asing asal China itu sempat memicu polemik mengenai kedaulatan Indonesia di wilayah itu.

Pasalnya, perairan itu sering diklaim oleh China secara sepihak sebagai bagian dari miliknya.

Namun, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa kapal China sejak akhir Desember lalu hanya sebatas melintas di perairan itu, dan tidak ada aktivitas yang mencurigakan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya