Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah dalam press briefing yang diselenggarakan pada Kamis (19/1)/RMOL

Politik

Kapal China Wara-Wiri di Perairan Natuna, Jubir Kemlu: Itu Diperbolehkan

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 21:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kapal China yang terpantau wara-wiri melintasi zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna yang terjadi baru-baru ini ditanggapi dengan santai oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa berdasarkan hukum laut UNCLOS, kapal asing diperbolehkan untuk melintasi perairan internasional.

"Kalau mengacu pada hukum laut, hak melintas kapal asing itu bebas, dibolehkan selama ia tidak melakukan aktivitas dan melanggar hak kedaulatan Indonesia, tentunya hal itu diperbolehkan," tegas Faizasyah dalam press briefing di Jakarta, Kamis (18/1).


Menurutnya, sejauh ini tidak ada aduan dan catatan dari instansi terkait mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kapal China, seperti penangkapan ikan, eksplorasi sumber daya laut, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Menurut Faizasyah, tidak hanya kapal China, namun semua kapal-kapal dari berbagai negara juga sering melintasi perairan Natuna, dan diperbolehkan.

Belakangan, kedatangan kapal asing asal China itu sempat memicu polemik mengenai kedaulatan Indonesia di wilayah itu.

Pasalnya, perairan itu sering diklaim oleh China secara sepihak sebagai bagian dari miliknya.

Namun, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa kapal China sejak akhir Desember lalu hanya sebatas melintas di perairan itu, dan tidak ada aktivitas yang mencurigakan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya