Berita

Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) bersama Gerakan Mahasiswa Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Demo Polres Jaksel, Forza Minta Tersangka Pemilik Tembakau Sintetis Ditahan

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) bersama Gerakan Mahasiswa Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu kemarin (18/1).

Ketua DPP Forza, Donny Haryanto menyatakan, aksi digelar dengan tuntutan untuk mempertanyakan kembali kepastian hukuman terhadap tersangka NN yang terbukti memproduksi narkoba tembakau sintetis sebanyak 37,5 kilogram.

“Upaya ini guna menjaga pamor Polri agar tetap presisi, akibat ketidakprofesionalan oknum Polsek Pesanggrahan yang tidak menahan tersangka NN dengan BB 37,5 kg. Apalagi ada indikasi dugaan kerjasama antara penyidik dan kuasa hukum,” ujar Donny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (19/1).


Donny mengaku pihaknya sebelumnya sudah menyambangi dan mengadukan permasalahan ini ke Propam Mabes Polri pada 16 Januari lalu. Aksi di depan Mapolres Jaksel itu, kata Donny, untuk mempertanyakan kepastian hukuman terhadap tersangka NN dengan menjebloskannya ke dalam jeruji besi.

Aktivis pemuda ini pun menilai kasus narkoba sudah menjadi momok besar bagi negeri ini. Ia berharap tidak ada oknum penegak hukum yang justru membantu membebaskan tersangka bandar narkoba.

“Akan jadi apa negeri ini, jika para bandar narkoba tersebut malah tidak dihukum. Kok yang dihukum hanya para pengguna saja,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Jakarta, Rusdi mengancam akan melanjutkan aksi unjuk rasa kembali jika tidak ditanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian. Mereka menginginkan institusi Polri menunjukkan diri berkomitmen melakukan bersih-bersih terhadap oknum yang bermasalah.

“Jika ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi di Mabes Polri sampai tuntutan kami didengar,” kata Rusdi.

Diketahui, pelaku berinisial NN yang ditangkap aparat Polsek Pesanggrahan pada 23 Juni tahun 2021 lalu, terbukti memproduksi tembakau sintetis 37,5 kg. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, AKP Achmad Fajrul Choir.

Sayangnya, tanpa proses hukum yang jelas, tersangka NN kemudian mendadak dibebaskan. Belakangan, di media sosial ramai pembicaraan soal NN yang diduga sudah bebas dan aktif mengunggah aktivitasnya di media sosial tiktok.

Padahal, pada 23 Desember 2022 lalu, Polres Jaksel sempat berjanji akan melakukan pendalaman atas kasus produksi tembakau sintetis tersebut. Sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya bahkan sudah melaporkan oknum tersebut ke Propam Polda Metro Jaya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya