Berita

Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) bersama Gerakan Mahasiswa Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Demo Polres Jaksel, Forza Minta Tersangka Pemilik Tembakau Sintetis Ditahan

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) bersama Gerakan Mahasiswa Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu kemarin (18/1).

Ketua DPP Forza, Donny Haryanto menyatakan, aksi digelar dengan tuntutan untuk mempertanyakan kembali kepastian hukuman terhadap tersangka NN yang terbukti memproduksi narkoba tembakau sintetis sebanyak 37,5 kilogram.

“Upaya ini guna menjaga pamor Polri agar tetap presisi, akibat ketidakprofesionalan oknum Polsek Pesanggrahan yang tidak menahan tersangka NN dengan BB 37,5 kg. Apalagi ada indikasi dugaan kerjasama antara penyidik dan kuasa hukum,” ujar Donny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (19/1).


Donny mengaku pihaknya sebelumnya sudah menyambangi dan mengadukan permasalahan ini ke Propam Mabes Polri pada 16 Januari lalu. Aksi di depan Mapolres Jaksel itu, kata Donny, untuk mempertanyakan kepastian hukuman terhadap tersangka NN dengan menjebloskannya ke dalam jeruji besi.

Aktivis pemuda ini pun menilai kasus narkoba sudah menjadi momok besar bagi negeri ini. Ia berharap tidak ada oknum penegak hukum yang justru membantu membebaskan tersangka bandar narkoba.

“Akan jadi apa negeri ini, jika para bandar narkoba tersebut malah tidak dihukum. Kok yang dihukum hanya para pengguna saja,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Jakarta, Rusdi mengancam akan melanjutkan aksi unjuk rasa kembali jika tidak ditanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian. Mereka menginginkan institusi Polri menunjukkan diri berkomitmen melakukan bersih-bersih terhadap oknum yang bermasalah.

“Jika ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi di Mabes Polri sampai tuntutan kami didengar,” kata Rusdi.

Diketahui, pelaku berinisial NN yang ditangkap aparat Polsek Pesanggrahan pada 23 Juni tahun 2021 lalu, terbukti memproduksi tembakau sintetis 37,5 kg. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, AKP Achmad Fajrul Choir.

Sayangnya, tanpa proses hukum yang jelas, tersangka NN kemudian mendadak dibebaskan. Belakangan, di media sosial ramai pembicaraan soal NN yang diduga sudah bebas dan aktif mengunggah aktivitasnya di media sosial tiktok.

Padahal, pada 23 Desember 2022 lalu, Polres Jaksel sempat berjanji akan melakukan pendalaman atas kasus produksi tembakau sintetis tersebut. Sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya bahkan sudah melaporkan oknum tersebut ke Propam Polda Metro Jaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya