Berita

Rosario De Marshall alias Hercules usai diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA)/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK 6 Jam, Hercules: Saya Malas Ketemu Wartawan

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai enam jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules kembali ancam wartawan.

Ancaman itu disampaikan langsung oleh Hercules saat berhadapan dengan wartawan yang menunggunya keluar pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Hercules sendiri telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.47 hingga pukul 16.00 WIB.

"Apa kalian? Hah? Mau nanya apa?" ujar Hercules mengawali pernyataannya kepada wartawan, Kamis sore (19/1).


Saat ditanya soal pemeriksaan, Hercules enggan menjawabnya. Dia meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada tim penyidik KPK.

"Tanya sama penyidik. Nggak ada, nggak ada (yang mau disampaikan). Nanti kalau sampaikan sama kalian, sampaikan kepala, kalian tulisnya kaki. Nanti bilangnya kaki, kalian nulisnya kepala. Tanya penyidik ya," katanya.

Bahkan, saat ditanya soal berapa banyak pertanyaan dari penyidik, Hercules kembali enggan menjawabnya.

"Tanya penyidik. Saya malas ketemu dengan wartawan, karena wartawan itu enggak benar semua, wartawan tuh provokator. Karena orang bicara apa, kalian tulisnya apa kalian. Kalau kalian sama pejabat publik boleh macam-macam. Kalau sama saya jangan macam-macam kalian. Macam-macam saya sikat kalian," tegas Hercules.

Hercules pun kembali mengingatkan wartawan dan media untuk menulis berita sesuai dengan fakta dan tidak boleh membuat tulisan yang tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan. Karena menurutnya, hal itu dapat merusak nama baik orang.

"Orang itu punya keluarga, orang itu punya anak, orang tuh punya saudara, kalian tulis tuh harus berdasarkan fakta, jangan kalian merekayasa. Kalian tulis mengada-ada, katanya media itu harus dilindungi. Lindungi apa? Justru kalian ini yang mengacau. Karena media ini sering menzalimi saya. Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan kalian, saya masuk penjara, itu saja. Saya tidak akan lari (dari) hukum saya," kembali Hercules menegaskan.

Hercules pun mengaku tidak terima ketika pada saat panggilan sebelumnya, yakni pada Selasa (17/1) tidak hadir karena sedang berada di luar kota, namun disebut mangkir.

"Saya kemarin dibilang saya melarikan diri, saya mangkir dari (pemeriksaan). Saya ini tidak ada melarikan diri, mangkir. Mana ada ini Hercules mangkir, nggak ada ceritanya itu. Saya lagi ada urusan perkawinan di sana (Kalsel). Gitu ya. Kalau kalian mau tanya, tanya ke penyidik," jelasnya.

"Itu saya pesan dari saya, jangan menzalimi orang. Itu namanya kalian menzalimi orang. Tulis gak berdasar itu menzalimi orang, itu nggak boleh. Saya pesan kepada kalian tuh gak boleh. Ingat itu! Kalian tuh punya saudara, punya anak, punya apa, tidak mungkin semua tuh nggak akan terjebak dengan hukum, pasti ada," sambungnya.

Hercules pun mengaku enggan merepotkan penyidik dengan kembali berkirim surat panggilan kepadanya. Karena, Hercules mengaku harus menghormati panggilan penyidik tanpa harus memanggil dua kali.

"Iya karena saya menghormati, sangat menghargai surat panggilan. Karena memang saya gak ada, teman-teman media memelintir itu, memplintir itu bahwa seolah-olah saya melarikan dari panggilan itu, itu yang saya tadi bilang sama kalian saya marah itu. Kami nih punya keluarga, kami tuh punya anak. Media itu yang benar, media itu yang bagus, sesuai dengan perbuatan orang itu, jangan merekayasa media itu jangan merekayasa!" tegasnya menutup.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya